Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai melaksanakan pemeriksaan interim untuk memantau hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (pemda) tahun anggaran 2024.

“Saat ini sedang pemeriksaan interim, saya mengingatkan rekan-rekan auditor untuk memegang teguh tiga nilai dasar BPK dalam pemeriksaan interim ini, yakni integritas, independen, dan profesional,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Andriyanto usai Sertijab dari pejabat sebelumnya Ruben Artia Lumbantoruan di Banjarbaru, Kamis malam.

Baca juga: BPK-RI Kalsel gelar Entry Meeting

Dengan tiga nilai dasar itu, kata dia, dapat meningkatkan kinerja keuangan daerah, terutama dalam pertanggungjawaban keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2006, BPK memiliki tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Tugas ini mencakup pemeriksaan atas kinerja, pemeriksaan dengan tujuan tertentu, dan pemeriksaan laporan keuangan,” ujarnya.

Andriyanto menekankan dalam pelaksanaan pemeriksaan keuangan negara, dilakukan dengan strategi yang berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN).

Baca juga: BPK-Pemkab HSS entry meeting tahapan pemeriksaan

Ia juga menekankan kepada pemda di kabupaten/kota terkait kepatuhan pelaksanaan kegiatan melalui pemeriksaan dengan tujuan tertentu, terutama yang berkaitan barang dan jasa.

“BPK nanti mengarahkan pada ketepatan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana APBD, kemudian memantau pelaksanaan kegiatan melalui pemeriksaan-pemeriksaan yang akan dilakukan pada semester satu dan dua,” ujar Andriyanto.

Baca juga: BPK nilai Kemenkumham ideal dalam pengelolaan anggaran

 

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Andriyanto (kedua kiri) usai serah terima jabatan (Sertijab) di Gedung BPK Kalsel, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (6/3/2024) malam. (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025