Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel lebih masif mempromosikan daerah agar menarik banyak investor menanamkan modal.
Ketua F-PKS DPRD Provinsi Kalsel Mushaffa Zakir dan Sekretaris Firman Yusi menyampaikan hal itu saat Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal pada Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Kartoyo SM di Banjarmasin, Rabu.
Pada Pemandangan Umum, F-PKS menyambut positif serta mendukung Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kalsel guna menumbuhkan investasi dan pembangunan.
Pasalnya, menurut F-PKS, perlu pembangunan ekonomi berkelanjutan agar menciptakan suatu iklim penanaman modal yang kondusif sehingga mewujudkan kesejahteraan pelaku usaha.
"Kemudian daripada itu, untuk mempercepat realisasi penanaman modal yang promotif, memiliki kepastian hukum, berkeadilan dan menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan memperhatikan kepentingan perekonomian daerah perlu kebijakan terkait penanaman modal," ujar Firman Yusi.
Firman Yusi mengungkapkan Perda Kalsel Nomor 10 Tahun 2010 tentang Fasilitas Penanaman Modal sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan pelaku usaha sehingga perlu perubahan regulasi.
Bersamaan dengan penyampaian Pemandangan Umum terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, DPRD Provinsi Kalsel pun membahas Raperda tentang Pembiayaan Tahun Jamak serta Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti Rapat Paripurna terkait Pemandangan Umum Fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Rancangan) di Banjarmasin, Rabu (26/2/2025). (ANTARA/Syamsuddin Hasan)