Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, optimistis pembangunan jembatan terpanjang di Indonesia yang menghubungkan Pulaulaut-Batulicin, Tanah Bumbu, tetap dilanjutkan, meski ada penundaan oleh Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.


Plt Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kotabaru Suprapti Tri Astuti, Jumat, menjelaskan, Pemkab Kotabaru tetap memberi perhatian atas megaproyek pembangunan Jembatan Pulaulaut-Batulicin dengan mengalokasikan dana hingga 2018.

"Kami tetap komitmen dengan kesepakatan awal tentang pendanaan antara Kotabaru, Tanah Bumbu dan provinsi," kata Suprapti.

Pihaknya menepis anggapan pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulaulaut Kotabaru dengan Kabupaten Tanah Bumbu di daratan Kalimantan itu gagal.

Namun diakui ada penundaan pengerjaan oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR atas pekerjaan pada bentang tengah jembatan yang seharusnya dikerjakan tahun ini (2017), karena perlu kajian lebih dalam sebab menyangkut keselamatan.

Dia menjelaskan, adanya penundaan tersebut dimungkinkan akan terjadi keterlambatan penyelesaian, dari yang ditarget 2019, tapi dengan situasi ini bisa dituntaskan sekitar 2020 atau 2021.

Dalam kesepakatan yang tertuang dalam MoU, kelengkapan terkait kajian, studi kelayakan dan hal teknis menjadi tanggung jawab provinsi. Sedangkan daerah (Kotabaru) mendukung penyediaan lahan dan dana sebagaimana dalam kesepakatan senilai Rp250 miliar.

"Jadi kita tetap koordinasi dengan provinsi, karena memang tidak bisa maju sendiri. kami juga sudah koordinasi dengan pihak-pihak lain, termasuk dengan badan pertanahan setempat terkait lahan dan ternyata sudah `clear`," katanya.

Selain itu, lintas koordinasi terus dilakukan, baik eksekutif dan legislatif untuk melakukan pembicaraan ke pemerintah pusat, karena jembatan Pulau Laut merupakan proyek besar yang diinginkan masyarakat luas.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Achmad Sofiani mengaku optimistis proyek pembangunan jembatan Pulaulaut terus berlanjut.

Meski dalam Program Strategis Nasional (PSN) 2016, bentang tengah jembatan Kotabaru-Tanah Bumbu belum masuk daftar kegiatan, akan tetapi semangat pemerintah untuk menyelesaikan program itu terus dilakukan.

"Kami terus mendorong untuk pembangunan jembatan Kotabaru itu. Karena sudah ada fisik dari jembatan pendekatnya," katanya.

Dia menepis adanya proyek pembangunan jembatan sepanjang 6,4 kilometer ditolak oleh pusat dan tidak direstui sehingga mandek.

Kini Detail Engnering Design (DED) yang sudah selesai dibuat, diminta oleh komisi jembatan panjang untuk divalidasi atau diverivikasi oleh pihak yang mempunyai sertifikasi khusus.

Pembangunan Jembatan Pulaulaut yang menghubungkan Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu, terancam gagal karena dibatalkan oleh pemerintah pusat yang disampaikan kepada pemerintah provinsi.

Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto mengaku sangat menyesalkan informasi tersebut karena tidak ada pemberitahuan dan koordinasi dengan daerah/kabupaten.

"Kami sangat menyesalkan informasi pembatalan ini, karena belakangan diketahui pemerintah pusat telah menyampaikan surat pembatalan tersebut sekitar 20 hari setelah diterima oleh provinsi," kata Denny.

Dari hasil koordinasi rombongan Komisi III yang dipimpinnya ke DPRD Kalsel, diketahui ternyata telah terbit surat pembatalan proyek pembangunan Jembatan Pulau Laut yang kini sedang dalam proses pembangunan.

Pembatalan oleh pemerintah pusat, kata Denny, karena ada beberapa alasan, diantaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang tidak menyetujui akibat ketidaksesuaian kajian dan pendanaan.

Sementara alasan lain, dari penjelasan yang diterimanya, karena Bappenas menilai ada ketidaktepatan keberadaan titik hubung pada jembatan tersebut.

"Terlepas dari apapun alasan yang disampaikan, kami sangat menyesalkan masalah ini, karena seolah-olah tidak ada keberpihakan pemerintah pusat pada daerah," tegas Denny.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017