Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menggelar pameran sejumlah inovasi layanan pertanahan di setiap Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten.
Inovasi layanan dan teknologi ini merupakan wujud Kementerian ATR/BPN mencari solusi percepatan layanan pertanahan kepada masyarakat.
Baca juga: Rektor Untirta Serang apresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN
Berdasarkan keterangan tertulis dari Kanwil BPN Kalsel di Banjarbaru, Kamis, menyebutkan salah satu inovasi terbaru dari jajaran di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten, antara lain Layanan Antar Jemput Sertipikat yang diinisiasi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cilegon.
"Layanan ini baru berjalan satu bulan lalu," kata salah seorang petugas delivery service Kantah Kota Cilegon Obi.
Adapun latar belakang pembuatan layanan ini untuk memberikan karpet merah terhadap pemohon lanjut usia (lansia) maupun pemohon disabilitas.
"Di Cilegon itu banyak pemohon disabilitas maupun lansia yang sudah terbatas untuk beraktivitas, jadi kami memfasilitasi untuk antar jemput sertipikatnya. Kantah Kota Cilegon ingin membantu semaksimal mungkin bagaimana caranya seluruh masyarakat dapat terlayani dengan optimal," kata Obi.
Alur pelayanan Antar Jemput Sertipikat dapat diakses masyarakat dengan mudah dengan menghubungi petugas layanan melalui nomor 082247313408, kemudian petugas akan menjemput langsung ke alamat pemohon dan memeriksa kelengkapan dokumen.
"Kalau persyaratan itu sudah bisa diakses secara online, jadi E-Formulir sudah bisa juga dicetak di rumah masing-masing. Jadi pemohon tidak harus ambil formulir ke kantor dulu," ucap Obi.
Setelah dokumen persyaratan dijemput petugas, masyarakat tinggal menunggu prosedur pelayanan di rumah. Setelah semua proses selesai, pemohon akan menerima pemberitahuan bahwa sertipikat sudah jadi dan siap diantar.
Baca juga: Karo Humas ATR/BPN tekankan jajaran isi ruang maya dengan narasi positif
Jika dalam proses pelayanan terdapat kendala, pihak Kantah Kota Cilegon juga akan memberikan informasi kepada pemohon sesegera mungkin.
"Tapi karena Kota Cilegon sudah Kota Lengkap jadi jarang sekali ada tanah yang konflik, jadi selama ini kami belum menemui kendala," ucap Obi.
Adapun jenis layanan yang bisa diakses melalui Layanan Antar Jemput Sertipikat ini di antaranya Pendaftaran Tanah Pertama Kal,; Sertipikat Pengganti Hilang, Pemecahan/Penggabungan, Perubahan Hak, Roya, Pendaftaran SK; dan Peralihan Hak.
"Dalam satu bulan ini sudah ada yang jadi sertipikat untuk layanan Roya dan balik nama," ungkap Obi.
Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid memberikan pengarahan ke jajaran di daerah untuk mengembangkan percepatan layanan dengan membangun sistem salah satunya infrastruktur teknologi.
Kemudian arahan tersebut dijalankan jajaran Kanwil BPN Provinsi Banten menggelar pameran sejumlah teknologi yang digunakan untuk mendukung percepatan proses pemetaan, seperti drone dan alat ukur lainnya.
Tercatat beberapa kota yang telah dinyatakan lengkap terdaftar dan terpetakan di Provinsi Banten, yakni Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.
Pada pameran tersebut dapat dilihat pula pula penerapan pemetaan 3D Digital Twin pada sejumlah wilayah di Provinsi Banten, seperti Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang pada delapan Kecamatan, dan Kota Serang mencakup satu kecamatan.Dengan
Baca juga: Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI serahkan sertifikat tanah wakaf
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Inovasi layanan dan teknologi ini merupakan wujud Kementerian ATR/BPN mencari solusi percepatan layanan pertanahan kepada masyarakat.
Baca juga: Rektor Untirta Serang apresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN
Berdasarkan keterangan tertulis dari Kanwil BPN Kalsel di Banjarbaru, Kamis, menyebutkan salah satu inovasi terbaru dari jajaran di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten, antara lain Layanan Antar Jemput Sertipikat yang diinisiasi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cilegon.
"Layanan ini baru berjalan satu bulan lalu," kata salah seorang petugas delivery service Kantah Kota Cilegon Obi.
Adapun latar belakang pembuatan layanan ini untuk memberikan karpet merah terhadap pemohon lanjut usia (lansia) maupun pemohon disabilitas.
"Di Cilegon itu banyak pemohon disabilitas maupun lansia yang sudah terbatas untuk beraktivitas, jadi kami memfasilitasi untuk antar jemput sertipikatnya. Kantah Kota Cilegon ingin membantu semaksimal mungkin bagaimana caranya seluruh masyarakat dapat terlayani dengan optimal," kata Obi.
Alur pelayanan Antar Jemput Sertipikat dapat diakses masyarakat dengan mudah dengan menghubungi petugas layanan melalui nomor 082247313408, kemudian petugas akan menjemput langsung ke alamat pemohon dan memeriksa kelengkapan dokumen.
"Kalau persyaratan itu sudah bisa diakses secara online, jadi E-Formulir sudah bisa juga dicetak di rumah masing-masing. Jadi pemohon tidak harus ambil formulir ke kantor dulu," ucap Obi.
Setelah dokumen persyaratan dijemput petugas, masyarakat tinggal menunggu prosedur pelayanan di rumah. Setelah semua proses selesai, pemohon akan menerima pemberitahuan bahwa sertipikat sudah jadi dan siap diantar.
Baca juga: Karo Humas ATR/BPN tekankan jajaran isi ruang maya dengan narasi positif
Jika dalam proses pelayanan terdapat kendala, pihak Kantah Kota Cilegon juga akan memberikan informasi kepada pemohon sesegera mungkin.
"Tapi karena Kota Cilegon sudah Kota Lengkap jadi jarang sekali ada tanah yang konflik, jadi selama ini kami belum menemui kendala," ucap Obi.
Adapun jenis layanan yang bisa diakses melalui Layanan Antar Jemput Sertipikat ini di antaranya Pendaftaran Tanah Pertama Kal,; Sertipikat Pengganti Hilang, Pemecahan/Penggabungan, Perubahan Hak, Roya, Pendaftaran SK; dan Peralihan Hak.
"Dalam satu bulan ini sudah ada yang jadi sertipikat untuk layanan Roya dan balik nama," ungkap Obi.
Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid memberikan pengarahan ke jajaran di daerah untuk mengembangkan percepatan layanan dengan membangun sistem salah satunya infrastruktur teknologi.
Kemudian arahan tersebut dijalankan jajaran Kanwil BPN Provinsi Banten menggelar pameran sejumlah teknologi yang digunakan untuk mendukung percepatan proses pemetaan, seperti drone dan alat ukur lainnya.
Tercatat beberapa kota yang telah dinyatakan lengkap terdaftar dan terpetakan di Provinsi Banten, yakni Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.
Pada pameran tersebut dapat dilihat pula pula penerapan pemetaan 3D Digital Twin pada sejumlah wilayah di Provinsi Banten, seperti Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang pada delapan Kecamatan, dan Kota Serang mencakup satu kecamatan.Dengan
Baca juga: Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI serahkan sertifikat tanah wakaf
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024