Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Karo Humas ATR/BPN) Harison Mocodompis menekankan jajaran mengisi ruang maya publikasi dengan informasi positif mengenai isu pertanahan dan tata ruang.

"Kalau kita bisa menguasai ruang publik, ruang-ruang yang seharusnya bisa kita isi dengan informasi yang baik maka kita sebenarnya bisa mendapatkan kesan yang baik dari masyarakat," kata Harison Mocodompis melalui keterangan tertulis Kanwil BPN Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI serahkan sertifikat tanah wakaf

Diketahui, Kementerian ATR/BPN RI menggelar sosialisasi Keputusan Menteri mengenai strategi komunikasi (strakom) dan sistem manajemen keamanan informasi elektronik kepada seluruh satuan kerja Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) secara daring.

Saat mengisi ruang publik, Harison menuturkan jajaran kanwil dan kantah dapat menggunakan empat model komunikasi yang telah dituangkan pada Keputusan Menteri mengenai Strakom.

"Keempat model komunikasi tersebut ialah Paid Media, Earned Media, Shared Media, dan Owned Media," ujar Harison.

Kekuatan terbesar penyebaran informasi, menurut Harison, melalui Share Media dengan memanfaatkan media sosial dari setiap satker maupun jajaran.

Baca juga: Menteri Nusron serahkan sertipikat gereja jelang Natal

Bukan hanya sosial media, Harison juga mengimbau jajaran di daerah untuk mengoptimalkan penyebaran informasi melalui media online atau website.

"Website juga modal kita untuk mengkampanyekan sesuatu," lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, dipaparkan hasil pantauan dan evaluasi dari implementasi Keputusan Menteri terkait strakom oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Risdianto Prabowo Samodro.

Selanjutnya, disosialisasikan pula penggunaan website oleh Kepala Subbidang Data dan Informasi (Pusdatin) Saidah.

Baca juga: Sosialisasi Program Strategis oleh Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI
 

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024