Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggencarkan peran Satuan Tugas “ORANG GILA” menangani pasien khusus untuk mencapai target misi nol angka gangguan jiwa di provinsi setempat.
“Satgas ORANG GILA sudah kami bentuk sejak Juni 2024, kami akan evaluasi bagaimana kinerjanya selama enam bulan ini,” kata Direktur RSJ Sambang Lihum Yuddy Riswandhy Noora saat kegiatan Lokakarya dan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Banjarbaru, Selasa.
Baca juga: Pasien diduga mabuk kecubung di Kalsel jadi 50 orang
Dia menyebutkan setelah satgas ini dievaluasi dan kinerjanya optimal dalam menangani pasien gangguan jiwa, pihaknya akan mengusulkan ke Gubernur Kalsel agar satgas ini ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) agar satgas ini memiliki tim yang komplit sehingga dapat bekerja lebih optimal.
“Saat ini hanya berjumlah enam personel, dua nakes dari RSJ Sambang Lihum, dua orang dari Dinkes Kalsel, dan dua orang lagi dari Dinsos Kalsel. Jika nanti sudah mendapat SK dari gubernur, maka akan lebih optimal dengan tim yang lebih lengkap,” ujarnya.
Yuddy menjelaskan satgas ini merupakan kolaborasi tiga lembaga khusus untuk menangani pasien yang mengalami keterbelakangan mental yang cukup mengkhawatirkan di lingkungan masyarakat.
Teknis kerja satgas tersebut, kata dia, mengkoordinir masing-masing instansi agar berkolaborasi. Mereka bekerja sama merumuskan bagaimana menangani pasien yang mengalami gangguan mental, lalu kembali ke institusi untuk menggerakkan lembaga sesuai setiap fungsi.
Yuddy berharap setelah satgas ini ditetapkan gubernur, ruang lingkup kerjanya tidak lagi hanya menangani pasien dengan kondisi gila kategori berat saja, tetapi juga pasien yang mengalami gangguan mental ringan agar misi daerah untuk mencapai angka nol gangguan mental dapat terwujud segera.
Baca juga: DPRD Kalsel inginkan RSJ Sambang Lihum kembangkan pelayanan rehabilitasi narkoba
Ia mengungkapkan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melaksanakan kunjungan ke 13 kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Dinsos dan Dinkes tingkat kabupaten terkait penanganan pasien gangguan jiwa.
Yuddy meminta agar pasien yang sudah sembuh dan ke luar dari rumah sakit agar kembali dievaluasi untuk mencegah penyakit pasien kambuh kembali, sambil mengidentifikasi kasus yang masih belum diketahui dan tidak terlaporkan.
Dia memastikan pihaknya akan bekerja lebih maksimal mencapai target nol gangguan jiwa di provinsi ini, apalagi Komisi Informasi baru saja menganugerahi RSJ Sambang Lihum prestasi keterbukaan informasi publik dengan kategori Menuju Informatif, sehingga dituntut memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Tidak hanya soal menangani pasien gangguan mental. Kami pun harus memberikan informasi pelayanan yang terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat, dan kami berharap kepercayaan masyarakat meningkat agar RSJ Sambang Lihum menjadi pilihan utama tempat pelayanan kesehatan mental,” ujar Yuddy.
Baca juga: DPRD Kalsel dukung Pemprov bangun kembali RSJ Tamban
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
“Satgas ORANG GILA sudah kami bentuk sejak Juni 2024, kami akan evaluasi bagaimana kinerjanya selama enam bulan ini,” kata Direktur RSJ Sambang Lihum Yuddy Riswandhy Noora saat kegiatan Lokakarya dan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Banjarbaru, Selasa.
Baca juga: Pasien diduga mabuk kecubung di Kalsel jadi 50 orang
Dia menyebutkan setelah satgas ini dievaluasi dan kinerjanya optimal dalam menangani pasien gangguan jiwa, pihaknya akan mengusulkan ke Gubernur Kalsel agar satgas ini ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) agar satgas ini memiliki tim yang komplit sehingga dapat bekerja lebih optimal.
“Saat ini hanya berjumlah enam personel, dua nakes dari RSJ Sambang Lihum, dua orang dari Dinkes Kalsel, dan dua orang lagi dari Dinsos Kalsel. Jika nanti sudah mendapat SK dari gubernur, maka akan lebih optimal dengan tim yang lebih lengkap,” ujarnya.
Yuddy menjelaskan satgas ini merupakan kolaborasi tiga lembaga khusus untuk menangani pasien yang mengalami keterbelakangan mental yang cukup mengkhawatirkan di lingkungan masyarakat.
Teknis kerja satgas tersebut, kata dia, mengkoordinir masing-masing instansi agar berkolaborasi. Mereka bekerja sama merumuskan bagaimana menangani pasien yang mengalami gangguan mental, lalu kembali ke institusi untuk menggerakkan lembaga sesuai setiap fungsi.
Yuddy berharap setelah satgas ini ditetapkan gubernur, ruang lingkup kerjanya tidak lagi hanya menangani pasien dengan kondisi gila kategori berat saja, tetapi juga pasien yang mengalami gangguan mental ringan agar misi daerah untuk mencapai angka nol gangguan mental dapat terwujud segera.
Baca juga: DPRD Kalsel inginkan RSJ Sambang Lihum kembangkan pelayanan rehabilitasi narkoba
Ia mengungkapkan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melaksanakan kunjungan ke 13 kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Dinsos dan Dinkes tingkat kabupaten terkait penanganan pasien gangguan jiwa.
Yuddy meminta agar pasien yang sudah sembuh dan ke luar dari rumah sakit agar kembali dievaluasi untuk mencegah penyakit pasien kambuh kembali, sambil mengidentifikasi kasus yang masih belum diketahui dan tidak terlaporkan.
Dia memastikan pihaknya akan bekerja lebih maksimal mencapai target nol gangguan jiwa di provinsi ini, apalagi Komisi Informasi baru saja menganugerahi RSJ Sambang Lihum prestasi keterbukaan informasi publik dengan kategori Menuju Informatif, sehingga dituntut memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Tidak hanya soal menangani pasien gangguan mental. Kami pun harus memberikan informasi pelayanan yang terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat, dan kami berharap kepercayaan masyarakat meningkat agar RSJ Sambang Lihum menjadi pilihan utama tempat pelayanan kesehatan mental,” ujar Yuddy.
Baca juga: DPRD Kalsel dukung Pemprov bangun kembali RSJ Tamban
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024