Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyesuaikan gaji tenaga honorer sesuai dengan aturan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2025.
Pelaksana Tugas Gubernur Kalsel Muhidin dikonfirmasi di Banjarmasin, Selasa, mengatakan gaji tenaga honorer akan menyesuaikan UMP sekitar Rp3,4 juta per bulan.
Baca juga: Muhidin segera lakukan asesmen pejabat hasilnya tak bisa dipengaruhi siapapun
Keputusan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan UMP Kalsel pada 2025 sebesar 6,5 persen atau kenaikan sebesar Rp213.382 dari semula Rp3.282.812 menjadi Rp3.496.194 per bulan.
Muhidin menuturkan penyesuaian gaji tersebut sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kalsel.
"Pemerintah berkomitmen untuk terus mengevaluasi kebijakan tersebut agar tetap relevan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan tenaga kerja," kata.
Selain itu, Muhidin mengizinkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Kalsel untuk menambah tenaga honorer sesuai kebutuhan, namun harus melalui proses yang ketat, kompeten, serta tidak ada konflik kepentingan.
Baca juga: Muhidin terima penghargaan LKPP RI
"Kalau perlu dilakukan pengawasan disiplin kerja dan jangan sampai mereka tidak bekerja, tetapi tetap menerima gaji," tegas Muhidin.
Sebelumnya, Muhidin yang menjadi calon Gubernur Kalsel periode 2025-2030 menyampaikan janji kampanye untuk menyesuaikan gaji tenaga honorer pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Muhidin yang berpasangan dengan calon Gubernur Kalsel Hasnuryadi meraih suara terbanyak berdasarkan Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilkada Kalsel 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel.
Baca juga: Haji Muhidin ingin seni budaya Kalsel lebih diperkenalkan di TMII
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Pelaksana Tugas Gubernur Kalsel Muhidin dikonfirmasi di Banjarmasin, Selasa, mengatakan gaji tenaga honorer akan menyesuaikan UMP sekitar Rp3,4 juta per bulan.
Baca juga: Muhidin segera lakukan asesmen pejabat hasilnya tak bisa dipengaruhi siapapun
Keputusan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan UMP Kalsel pada 2025 sebesar 6,5 persen atau kenaikan sebesar Rp213.382 dari semula Rp3.282.812 menjadi Rp3.496.194 per bulan.
Muhidin menuturkan penyesuaian gaji tersebut sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kalsel.
"Pemerintah berkomitmen untuk terus mengevaluasi kebijakan tersebut agar tetap relevan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan tenaga kerja," kata.
Selain itu, Muhidin mengizinkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Kalsel untuk menambah tenaga honorer sesuai kebutuhan, namun harus melalui proses yang ketat, kompeten, serta tidak ada konflik kepentingan.
Baca juga: Muhidin terima penghargaan LKPP RI
"Kalau perlu dilakukan pengawasan disiplin kerja dan jangan sampai mereka tidak bekerja, tetapi tetap menerima gaji," tegas Muhidin.
Sebelumnya, Muhidin yang menjadi calon Gubernur Kalsel periode 2025-2030 menyampaikan janji kampanye untuk menyesuaikan gaji tenaga honorer pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Muhidin yang berpasangan dengan calon Gubernur Kalsel Hasnuryadi meraih suara terbanyak berdasarkan Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilkada Kalsel 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel.
Baca juga: Haji Muhidin ingin seni budaya Kalsel lebih diperkenalkan di TMII
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024