Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah memberikan bantuan sebesar Rp2,5 juta untuk setiap pendirian koperasi primer.

"Untuk menggiatkan perekonomian rakyat pemerintah memberikan bantuan Rp2,5 juta untuk pendirian koperasi primer yang ditargetkan 1.000 unit koperasi pada 2017," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Mustakim, di Kotabaru, Selasa.

Dikatakan, pemerintah daerah harus segera merespon program Kementerian Koperasi dan UKM tersebut karena menjadi kesematan yang tepat menumbuhkan perekonomian daerah.

Dengan program tersebut, ia menghendaki dinas koperasi dan UKM Kotabaru serta instansi terkait meresponya dengan langkah nyata kepada masyarakat diantaranya dengan gencar sosialisasi dan pendataan.

Pendirian koperasi diprioritaskan pada basis ekonomi rakyat di pedesaan yang mayoritas berprofesi sebagai tani dan nelayan.

Dikatakan Mustakim, ekonomi masyarakat di pedesaan mempunyai potensi besar jika dikelola secara maksimal dan profesional, baik sektor perkebunan dan pertanian serta kelautan.

Ia menyontohkan, nelayan yang sebagian besar berada di kawasan pesisir seperti di Kecamatan Pulau Kerasian yang terdiri dari 160 desa, para warganya berprofesi sebagai nelayan bagan yang bergantung pada musim tertentu.

"Jika sudah musim yang berlangsung 4-5 bulan tiap tahunnya, hasil tangkapan mereka melimpah, tapi rata-rata dari mereka sudah terjerat dengan tengkulak yang mengendalikan harga," katanya.

Sebab lanjut dia, sebelum memulai pekerjaan para nelayan sudah pinjam modal untuk biaya hidup kepada tengkulak, sehingga begitu hasil tangkapan mereka berlimpah, harga tangkapannya tergantung para pemodal tadi.

Menurut Mustakim, jika potensi tersebut diorganisir dalam wadah atau lembaga bernama koperasi, maka diyakini akan berdampak positif bagi para nelayan, sebab terkait permodalan bisa dihandle oleh koperasi, begitu juga dengan harga ikan akan tetap mengikuti perkambangan pasar.

Oleh sebab itu, politisi Partai PBB ini menjelaskan, sehubungan dengan adanya program kementerian Koperasi dan UKM tersebut, legislatif akan segera berkoordinasi degan dinas terkait di Kotabaru.

"Kami (legislatif) juga akan langsung turun ke lapangan, baik masa reses maupun di sela-sela kegiatan dewan untuk mensosialisasikan program ini," katanya.

Memang dari penjelasan dirjen, pemberian bantuan bagi koperasi harus melalui proses dan mekanisme, namun hal itu bersifat teknis seperti pendiriannya harus dengan akte notaris, beroperasi aktif, dan harus diusulkan melalui dinas koperasi setempat.

Lebih lanjut dia berharap, melalui program bantuan pendirian koperasi dari kementerian tersebut, akan menjadi stimulus menggeliatnya perekonomian masyarakat khususnya di pedesaan.

"Kami mengharapkan target dua koperasi baru berdiri di tiap-tiap kecamatan bisa terwujud," demikian Mustakim.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017