Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Rais Ruhayat menyatakan prihatin masih tinggi peredaran narkoba di provinsinya belakangan ini.
"Padahal aparat kepolisian sudah gencar melakukan pemberantasan dan berhasil menangkap bandar serta pemakai narkoba, namun peredaran barang haram tersebut masih tinggi," ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis.
Baca juga: Habib Taufan ingin Kabupaten Tabalong bebas narkoba
Oleh karena masih tinggi peredaran narkoba tersebut membuat Rais menyosialisasikan atau Sosper Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika dan Psikotropika.
Pasalnya Kalsel yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/dengan mayoritas mayoritas Muslim dan terkenal religius atau agamais, lanjut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel I/Kota Banjarmasin itu, untuk pemberantasan narkoba perlu peranan semua pihak/lapisan masyarakat seperti dalam membasmi peredaran narkoba di sekitar lingkungan tempat tinggal masing-masing.
"Sebagai contoh kalau ada yang mencurigakan silakan melapor kepada aparat kepolisian setempat agar cepat penanganan. Tanpa partisipasi masyarakat hasil pemberantasan narkoba tidak akan maksimal," ujar Rais.
Sosper tentang narkoba pada kesempatan kali in atau 3 Desember 2024, Rais Ruhayat mengambil tempat di Cafe Selayang Pandang Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola )
Baca juga: Acil imis pengedar sabu sudah dua kali masuk penjara
Sementara jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel dalam satu bulan belakangan berhasil menggagalkan peredaran narkoba berupa sabu-sabu sekitar dua kilogram asal dari negeri Jiran Malaysia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024