Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan menetapkan pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono memenangkan perolehan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Penetapan perolehan suara hasil pemungutan suara Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru yang digelar 27 November 2024 dilakukan melalui rapat pleno terbuka KPU Banjarbaru.
Baca juga: Melihat lebih jernih demokrasi di Banjarbaru
"Hasil rapat pleno terbuka KPU telah memutuskan perolehan suara yang diraih pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono yang meraih sebanyak 36.135 suara sah," ujar Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar di Banjarbaru, Selasa.
Menurut Dahtiar, perolehan suara pasangan calon nomor urut 1 yang disingkat Liwar atau Lisa-Wartono itu dilakukan melalui proses yang berjenjang mulai di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selanjutnya, perhitungan pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kantor kecamatan hingga akhirnya ditetapkan melalui rapat pleno kota dengan agenda rekapitulasi hasil perolehan suara pasangan calon.
Dijelaskan dia, saat pembacaan jumlah perolehan suara pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono tidak ada perbedaan dengan perhitungan yang dilakukan saksi termasuk Bawaslu yang tidak memberikan tanggapan.
Baca juga: Ketua DPRD Banjarbaru temui pengunjuk rasa depan gedung dewan
"Kami sudah memberi kesempatan kepada Bawaslu terkait perolehan suara pasangan calon dan tidak ada tanggapan sehingga diputuskan sah perolehan suara yang diraih Erna Lisa Halaby-Wartono," ucap Dahtiar.
Dikatakan Dahtiar, total suara tidak sah pada pilkada Banjarbaru mencapai 78.736 sedangkan suara pasangan calon yang didiskualifikasi KPU Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah dinyatakan nol.
Rapat pleno terbuka KPU Banjarbaru itu juga menetapkan perolehan suara pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi yakni 91.649 suara dan Raudhatul Jannah bersama Rozanie 14.251 suara.
Baca juga: Ketua DPRD Banjarbaru siap kawal aspirasi masyarakat terkait tuntutan pilkada
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Penetapan perolehan suara hasil pemungutan suara Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru yang digelar 27 November 2024 dilakukan melalui rapat pleno terbuka KPU Banjarbaru.
Baca juga: Melihat lebih jernih demokrasi di Banjarbaru
"Hasil rapat pleno terbuka KPU telah memutuskan perolehan suara yang diraih pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono yang meraih sebanyak 36.135 suara sah," ujar Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar di Banjarbaru, Selasa.
Menurut Dahtiar, perolehan suara pasangan calon nomor urut 1 yang disingkat Liwar atau Lisa-Wartono itu dilakukan melalui proses yang berjenjang mulai di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selanjutnya, perhitungan pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kantor kecamatan hingga akhirnya ditetapkan melalui rapat pleno kota dengan agenda rekapitulasi hasil perolehan suara pasangan calon.
Dijelaskan dia, saat pembacaan jumlah perolehan suara pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono tidak ada perbedaan dengan perhitungan yang dilakukan saksi termasuk Bawaslu yang tidak memberikan tanggapan.
Baca juga: Ketua DPRD Banjarbaru temui pengunjuk rasa depan gedung dewan
"Kami sudah memberi kesempatan kepada Bawaslu terkait perolehan suara pasangan calon dan tidak ada tanggapan sehingga diputuskan sah perolehan suara yang diraih Erna Lisa Halaby-Wartono," ucap Dahtiar.
Dikatakan Dahtiar, total suara tidak sah pada pilkada Banjarbaru mencapai 78.736 sedangkan suara pasangan calon yang didiskualifikasi KPU Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah dinyatakan nol.
Rapat pleno terbuka KPU Banjarbaru itu juga menetapkan perolehan suara pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnuryadi yakni 91.649 suara dan Raudhatul Jannah bersama Rozanie 14.251 suara.
Baca juga: Ketua DPRD Banjarbaru siap kawal aspirasi masyarakat terkait tuntutan pilkada
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024