Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Zainal Hakim meminta pemerintah kota setempat untuk menghidupkan kembali musyawarah kelurahan.

Karena, ujarnya di Banjarmasin, Senin, musyawarah kelurahan ini penting digiatkan lagi untuk menampung segala permasalahan di masyarakat.

"Sudah dua tahun musyawarah kelurahan ini tidak dilaksanakan lagi," ujarnya.

Salah satu yang pentingnya pada musyawarah kelurahan ini biasa diungkap, ujar Zainal, terkait program bantuan sosial ke masyarakat.

Karena, ungkap dia, perlu perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi rujukan disalurkannya bantuan sosial itu, baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kota sendiri.

"Karenanya kami sangat mendorong untuk musyawarah kelurahan ini dilaksanakan lagi, bahkan saat rapat dengan pihak camat," tuturnya.

Camat Banjarmasin Barat Ibnu Sabil juga menyampaikan pentingnya musyawarah kelurahan ini bagi pihaknya di kecamatan untuk menyusun berbagai program, termasuk tentang bantuan sosial.

"Memang untuk validitas data penerima bantuan sosial itu berdasarkan musyawarah kelurahan," tuturnya.

Jika tidak dilaksanakan musyawarah kelurahan itu, kata dia, tentunya melibatkan rukun tetangga (RT), rukun warga (RW) serta tokoh masyarakat dan lainnya, data penerima sosial yang diperbaiki tidak bisa dikirim ke pusat.

"Misalnya ada perubahan data, ada yang meninggal dunia, pindah domisili atau ada tambahan data warga miskin yang berhak, ini harus sesuai usulan dari musyawarah kelurahan," terangnya.

Menurut Ibnu Sabil, harapan atau permintaan pihak legislatif agar musyawarah kelurahan dihidupkan kembali tentunya jadi perhatian pemerintah kota, bahkan kecamatannya.

"Anggaran kecamatan kita pada 2025 dirancang Rp6 miliar itu termasuk menggiatkan kembali musyawarah kelurahan," ujarnya.

 

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024