Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Kalimantan Selatan menetapkan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sebagai daerah ketiga pembentukan Kawasan Siaga Bencana (KwSB).

“KwSB merupakan penanganan bencana berbasis masyarakat untuk meminimalisasi dampak,” kata Staf Ahli Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten HST Ahmad Zaid di Barabai Hulu Sungai Tengah, Minggu.

Baca juga: Pemkab HST dan DPRD setujui Raperda APBD 2025 Rp5,5 triliun

Bahkan, kata Ahmad, pemerintah daerah telah menciptakan Early Warning System (EWS) atau alat peringatan dini untuk menghindari dan mengurangi risiko timbulnya korban akibat bencana.

“Kami menerapkan strategi penanggulangan bencana berbasis masyarakat guna meminimalisasi dampak utamanya pascabencana. Strategi penanggulangan bencana ini dikenal dengan istilah Masyarakat Akrab Bencana,” ujarnya.

Ahmad menjelaskan, saat ini pemerintah daerah setempat telah menetapkan status siaga bencana pasca-pembentukan KwSB dalam rangka mengurangi risiko bencana, dan mengubah pola pikir masyarakat terkait sikap dan tindakan menghadapi bencana.

Baca juga: Pemkab HST optimalkan bank sampah untuk lingkungan dari Kementerian LH

Dalam mengurangi risiko bencana, katanya, seperti mengurangi jumlah korban, mengurangi kerusakan sarana prasarana, dan menjadikan masyarakat akrab bencana sehingga tidak panik jika terjadi bencana.

Dia juga menekankan pengurangan risiko bencana wajib dilakukan bersama para pemangku kepentingan dan masyarakat sebagai garda terdepan yang berhadapan langsung jika terjadi bencana, karena penanggulangan bencana tidak tanggung jawab pemerintah saja, namun seluruh lapisan masyarakat termasuk para pihak swasta.

“Saat apel siaga bencana, kami juga menyerahkan lumbung sosial penanggulangan bencana senilai Rp72 juta kepada 11 kecamatan di Kabupaten HST,” ujar Ahmad.

Baca juga: 50 sekolah di HST terdaftar jadi Sekolah Berbahasa Inggris
 

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024