Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polresta Banjarmasin, mengimbau kepada para pemancing ikan di perairan setempat agar selalu menghindari aksi mengambil ikan dengan cara dilarang atau biasa disebut "ilegal fishing."


"Memang benar, kami lakukan sosialiasi dan imbauan kepada para pemancing di sungai kota ini untuk tidak melakukan ilegal fishing," kata Kasat Polair Polresta Banjarmasin Kompol Untung Widodo Sst di Banjarmasin, Selasa.

Dia mengatakan, imbauan terkait ilegal fishing itu dilakukan setiap kali pelaksanaan patroli ke wilayahan di perairan Sungai Martapura dan Sungai Barito, apabila ketemu para pemancing maka langsung dihampiri.

"Alhamdulillah, para pemancing semua paham dan tidak ada yang melakukan aksi mengambil ikan dengan cara yang dilarang seperti bom ikan, meracun ikan ataupun menyetrum ikan serta lainnya," ucap prianya yang dikenal akrab dengan awak media itu.

Untung sapaan akrab Kasat Polair itu terus mengatakan, selain melakukan imbauan tentang ilegal fishing, Satpolair juga mengingatkan kepada para pemancing yang menggunakan perahu kecil agar jangan pernah memancing di tengah alur sungai.

Apabila memancing di tengah-tengah alur sungai maka nantinya akan menggganggu aluran pelayaran atau alur transportasi sungai.

"Jangan pernah memancing di tengah alur pelayaran nanti akan berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan serta mengganggu alur transportasi sungai," tutur pria yang hobby olah raga futsal itu.

Pihak Satpolair Polresta Banjarmasin juga mensosialisasikan kepada warga yang setiap harinya beraktivitas di atas perairan agar jangan pernah menggunakan Nakoba dan minuman keras karena berbahaya bagi diri sendiri dan apabila kedapatan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. 

Pewarta: Oleh Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017