Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tim Gabungan yang terdiri dari Satpolair, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Polsek KPL Polresta Banjarmasin, bersama KSOP Banjarmasin, melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, dan mengamankan empat warga negara asing.
"Sebanyak empat warga negara asing yang diamankan itu semuanya berasal dari Negara Tiongkok," kata Kasat Polair Polresta Banjarmasin Kompol Untung Widodo di Banjarmasin, Kamis.
Dia mengatakan, keempat warga Tiongkok itu diamankan di Terminal Multi Purpose Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, pada Kamis sore, sekitar pukul 16.00 Wita.
"Para warga Tiongkok itu diamankan saat berada di atas Kapal Sugara Anak II dan mereka sebagai pengawas kapal tersebut," ucapnya saat memimpin kegiatan pemeriksaan tersebut.
Pria yang baru saja berpangkat Kompol itu terus mengatakan, untuk keempat warga Tiongkok yang diamankan itu diketahui bernama Lie Fei, Shi Shoujing, Liv Fee dan Shi Yihu.
Saat ini para warga negara asing itu diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas II Banjarmasin, dan pemeriksaan dipimpin Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Mulyadi.
Hasil pemeriksaan diketahui, dua dari empat warga asing yang diamankan itu terindikasi melakukan pelanggaran berupa tidak memiliki izin tinggal di perairan.
"Kedua orang asing yang terindikasi melakukan pelanggaran diketahui bernama Liu Fee dan Shi Shoujing," tutur pria yang akrab dengan awak media itu.
Terus dikatakannya, untuk agen yang mendatangkan atau mempekerjakan mereka itu diketahui dari PT Kaesfafe Jaya Shipping.
"Untuk kasus ini semuanya diserahkan kepihak Imigrasi guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.