Ustadz Haji Ghazali Mukeri mengatakan,. bagaimana sedekah agar jangan membuat orang malas, dalam kajian Rukun Islam di Masjid Assa'adah Komplek Beruntung Jaya Banjarmasin, Jum'at malam

Dalam kajian rutin tiap malam Sabtu di Masjid Assa'adah tersebut, pada kesempatan kali ini bab puasa, namun ustadz keluaran Universitas Al Azhar Kairo Mesir bergelar "Lc" itu mau menuntaskan mengenai sedekah yang tampaknya sederhana, tapi juga punya aturan.

Mantan Anggota DPRD Kota Banjarmasin itu menegaskan, keutamaan fadilath sedekah pada dasarnya bagaimana agar jangan membuat orang malas bekerja dan tetap mau tangan di bawah.

"Karena seseorang yang terus-menerus minta sedekah, pada hari kiamat orang itu dengan  muka tanpa daging atau wajah yang tidak dibalut dengan daging (seperti tengkorak)," kata Ustadz Ghazali mengutip Hadits Rasulullah Muhammad Saw.

Pasalnya, lanjut pendiri/pengasuh salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar atau Jalan A Yani km7 Banjarmasin itu, orang meminta sedekah sama dengan mengemis atau menjual kehormatan.

"Orang yang menjual kehormatan itu dalam bahasa daerah Banjar Kalsel sama 'manapas muha' (mencuci muka) atau 'kada tahu disopan (tidak tahu malu)," ujar Ustadz Ghazali.

Oleh sebab itu, lanjut putra almarhum Haji Mukeri Gawith MA, seorang ulama intelektual tersebut, bagaimana seharusnya menempatkan sedekah dalam kedudukan yang berimbang antara pemberi dan penerima.

Pada kesempatan itu, Ustadz Ghazali mengutip Hadits Nabi Muhammad Saw yang menceritakan Hakim bin Mu'jiat, seorang sahabat Rasul datang kepada Rasulullah meminta sedekah dan Beginda Rasul kasih.

"Keesokan hari dan keesokan harinya lagi datang lagi kepada Rasulullah meminta sedekah dan Rasul kasih. Kalau begini terus Hakim berarti 'nyanyat' (ketagihan). Kemudian Rasulullah Saw memberikan arahan. Akhirnya Hakim bersumpah tidak akan minta sedekah lagi, bahkan dikasih sekali pun tak akan dia terima pula," kutip Ustadz Ghazali.

Ustadz H Ghazali Mukeri saat pengajian rutin di Masjid Assa'adah Komplek Beruntung Jaya Banjarmasin, Jum'at (22/11/2024) malam (ANTARA/Syamsuddin Hasan)

Ia menjelaskan, Hakim bin Mu'jiat sebenarnya seorang turut berjasa dalam syi'ar Islam. Karenanya pula ibarat pegawai sekarang berhak mendapatkan gaji.

"Tetapi karena sudah terlanjur bersumpah pemberian sekali tak dia terima sehingga ketika Khalifah Abu Bakar Siddiq dan Khalifah Umar bin Khattab mau memberi,.Hakim bin Mu'jiat tetap menolak hingga meninggal dunia tidak mau menerima pemberian orang (bukan hasil minta-minta," demikian Ustadz Ghazali Mukeri.



 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024