Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Husaini menyampaikan merencanakan  sebanyak 31 program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2025.
 
Menurut dia di Banjarmasin, Rabu, rancangan Prolegda tersebut, yakni sebanyak 13 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dari legislatif dan juga 15 Raperda yang diajukan Pemkot Banjarmasin.

Baca juga: DPRD Banjarmasin maksimalkan sisa waktu jabatan capai target Prolegda 2024
 
"Tiga Raperda lagi dari Prolegda tahun ini yang mulai di bahas," ujarnya.
 
Ketiga Raperda tersebut, ungkap dia, Raperda tentang rumah mediasi, Raperda tentang kearsipan dan Raperda tentang investasi.
 
"Tapi kita upayakan tiga Raperda ini bisa selesai tahun ini," papar Husaini.
 
Menurut dia, Prolegda tahun 2025 sebagian juga diambil dari Prolegda tahun 2024 ini, baik yang diajukan legislatif maupun eksekutif.
 
"Karena Prolegda tahun 2024 ini sebanyak 33 Raperda, banyak yang belum sempat dibahas," paparnya.
 
Dia memastikan, untuk Prolegda 2025 di mana pihaknya sebagai anggota legislatif periode 2024-2029 akan melaksakan secara maksimal, hingga terpenuhi target.
 
Menurut Husaini, pembahasan peraturan daerah harus dilakukan dengan sangat teliti dan memenuhi untuk kemaslahatan masyarakat.

Baca juga: DPRD Banjarmasin uji publik dua Raperda terkait petani dan koperasi
 
Sehingga, ucap dia, tidak bisa tergesa-gesa demi mencapai target, namun harus berkualitas.
 
"Jangan sampai peraturan yang kita buat tidak sesuai dengan semangat memberikan kesejahteraan dan perlindungan kepada masyarakat," ujarnya.
 
 
 
 
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024