Sekitar 84 persen kelurahan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan hingga November 2024 telah mendeklarasikan gerakan stop buang air besar (BAB) sembarangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Seperti disampaikan Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina di Banjarmasin, Selasa, jumlah kelurahan di kotanya yang sudah berkomitmen Open Defecation Free (ODF) atau stop BAB sembarangan sebanyak 44 dari 52 kelurahan.
Baca juga: Banjarmasin rencanakan pengembangan program sanitasi jangka menengah
Baca juga: Banjarmasin rencanakan pengembangan program sanitasi jangka menengah
"Hari ini sebanyak 12 kelurahan lagi deklarasi ODF di Balaikota Banjarmasin," tuturnya.
Adapun ke-12 kelurahan yang deklarasi ODF tersebut yakni Alalak Selatan, Alalak Tengah, Alalak Utara, Pasar Lama, Kuin Selatan, Kuin Cerucuk, Sungai Miai, Antasan Kecil Timur, Sungai Andai, Kelayan Dalam, Kelayan Tengah, dan Pekapuran Raya.
"Artinya tinggal delapan kelurahan saja lagi, moga secepatnya juga hingga jadi 100 persen," paparnya.
Menurut Ibnu Sina, ODF sendiri menjadi salah satu indikator dalam terwujudnya pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang kini terus digalakkan oleh pemerintahannya menuju kota sehat.
"Kalau di ketentuan itu, yang masuk kategori kota sehat itu yang di atas 80 persen agar bisa ikut penilaian, kita sekarang sudah di angka 84,6 persen tepatnya," ungkap Ibnu Sina.
Baca juga: 32 kelurahan di Banjarmasin hentikan buang air besar sembarangan
Baca juga: 32 kelurahan di Banjarmasin hentikan buang air besar sembarangan
Dia ingin dengan partisipasi dan kolaborasi kuat seluruh pihak target 100 persen ODF ini bisa didorong secara masif sebelum akhir tahun.
"Semoga bisa kita wujudkan bersama-sama, sehingga di akhir tahun nanti optimistis di atas 90 bahkan 100 persen," tuturnya.
Dikatakan dia, semua itu berkat tekad bersama terutama peran aktif organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat dibantu puskesmas untuk mengawasi dan memantau agar tidak ada lagi perilaku BAB sembarangan.
"Kita awasi setiap minggu, kalau masih ada masyarakat yang BAB sembarangan, apalagi ke sungai, agar dapat diberikan sanksi teguran," ujarnya.
Komitmen ini, kata Ibnu Sina tentu perlu dijaga dan dipertahankan di pemerintahan baru yang berjalan nanti.
"Tidak gampang untuk memastikan bahwa tidak ada lagi jamban-jamban (toilet) di pinggir sungai jika tidak dijaga dan diawasi," katanya.
Baca juga: Rakerkesda Banjarmasin rumuskan strategi turunkan stunting dan ODF
Baca juga: Rakerkesda Banjarmasin rumuskan strategi turunkan stunting dan ODF
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024