Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Kalimantan Selatan yang dikukuhkan pada Juni 2016 lalu,  mulai bergerak. TRGD Kalimantan Selatan akan merestorasi lahan gambut pada 5 Kabupaten Kota di tahun 2017 ini.

Hal ini dikemukakan  Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H. Rudy Resnawan pada Sosialisasi Pengelolaan Gambut di Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Selasa (28/2).

Dijelaskan Wagub, Kalimantan Selatan memprogramkan aksi restorasi lahan gambut pada 10 Kabupaten Kota dalam 5 tahun ke depan dengan target 79.000 hektar, Untuk  mengawali aksi tersebut TRGD Kalimantan Selatan akan memprioritaskan 5 Kabupaten Kota di tahun ini.

Daerah tersebut diantaranya Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Barito Kuala dan Kota Banjarbaru.

Wagub menambahkan, restorasi lahan gambut merupakan tugas besar bagi semua. Perubahan kawasan gambut menjadi produktif dan ramah lingkungan bukan hanya untuk kepentingan daerah tetapi juga untuk kepentingan nasional.

Bahkan restorasi kawasan gambut juga sekaligus menjawab kritik negara-negara tetangga yang seringkali keberataan terhadap penyebaran kabut asap yang diakibatkan oleh kebakaran lahan gambut.

Wagub berharap, aksi restorasi yang menjadi upaya pemerintah dalam meniminalisir kebakaran hutan dan lahan ini dapat berjalan sesuai dengan rencana agar dapat mengembalikan fungsi kawasan gambut sesuai sifat dan fungsi semula.

Sementara itu Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah Kalimantan Selatan Saut Nathan Samosir mengatakan pada tahun 2017 ini pihaknya menargetkan lahan yang direstorasi mencapai 38.000 hektar dan yang akan menjadi prioritas adalah Kota Banjarbaru.

"Dipilihnya Kota Banjarbaru karena daerah tersebut terdapat Bandara Syamsuddin Noor, kita tahu semua dampaknya, apabila kabut tebal menyelimuti Bandara, salah satunya perekonomian Kalimantan Selatan akan terganggu," ucapnya.

Disampaikanya, untuk kisaran anggaran yang dibutuhkan Kalimantan Selatan untuk melakukan restorasi lahan gambut di 5 Kabupaten Kota tahun 2017 ini sebesar Rp. 25 miliar. Angka tersebut sudah sudah mencakup restorasi yang direncanakan yakni untuk pembasahan, revegetasi dan revitalisasi.


Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017