Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Noormembuka diseminasi audit kasus stunting siklus 2 Tahun 2024, untuk penyampaian hasil dan tindak lanjut identifikasi audit kasus stunting di HSS.
Kegiatan yang digelar di aula Dandaman Sehati Dinas PPKBPPPA HSS ini bertujuan meningkatkan kualitas pelaksanaan program percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten.
Mengukur tingkat keberhasil, upaya yang jelas serta secara khusus meningkatkan kemauan tentang program dan kegiatan percepatan penurunan stunting, menyelaraskan program percepatan penurunan stunting, serta menyamakan persepsi program tingkat kabupaten.
"Percepatan penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus kita dukung bersama-sama," kata sekda dalam sambutan, mengutip pers rilis Bagian Prokopim Setda HSS, Kandangan, Jumat.
Bahkan, menurut dia Presiden RI telah mengeluarkan Perpres nomor 72 tahun 2021, tentang percepatan penurunan stunting ini.
Baca juga: Desa Hamayung wakili Kalsel jadi narasumber Praktik Baik Desa Bebas Stunting
Di mana implementasi dari perpres tersebut adalah telah disusunnya rencana aksi nasional pasti (ran-pasti) sebagai pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, daerah hingga level desa dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting.
"Karena stunting ini termasuk urusan kesehatan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan negara dan daerah kita ini," ucapnya.
Kemudian, dijelaskan dia, untuk penanganan juga perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan. seperti aspek kesehatan, aspek keluarga, maupun aspek perilaku.
Dan intervensi terhadap percepatan penurunan stunting perlu dilakukan dengan intervensi spesifik, dan terpadu dari semua stakeholder yang ada di daerah.
Sekda mengajak semua pihak, untuk lebih serius, lebih berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting, melalui kerja cerdas, kerja inovatif, dan kerja yang berteknologis.
Juga kerja yang agamais, membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi, bersama masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, serta pihak-pihak lainnya.
"Karena tanpa adanya komitmen dan sinergi yang kuat, serta cepat menyelamatkan generasi bangsa ini dari ancaman stunting, maka gerakan kita hari ini pastinya sia-sia, dan dapat dipastikan kegiatan kita hanya sebatas semboyan tapi miskin gerakan," ungkapnya.
Sekda memaparkan target nasional sampai tahun 2024 adalah mampu menurunkan prevalensi stunting sebesar 14%, target Provinsi Kalsel adalah sebesar 17.27%, sedangkan target Kabupaten HSS sama dengan target nasional adalah sebesar 14 %.
Baca juga: Sekda HSS arahkan peningkatan sinergisitas turunkan angka stunting
Target ini menjadi sebuah angka capaian yang cukup besar, namun sangat realistis jika dikerjakan dengan kerja bersama.
Oleh karenanya, dalam setiap kesempatan selalu sekda menegaskan, dirinya tidak mau ada yang coba lempar tanggung jawab, karena penanganan stunting tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab Dinas Kesehatan HSS, maupun Dinas PPKBPPPA HSS semata.
Kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa, dirinya menekankan sejak dini susun strategi dan sinergi agar semua lini bergerak cepat dalam penanganan penurunan stunting.
"Terkhusus untuk 14 desa yang menjadi lokus penanganan penurunan stunting kita tahun 2024 ini, dan jangan lupa yang terpenting adalah aksi dan tindak lanjutnya,” pungkasnya.
Turut hadir, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalsel, Perwakilan Ketua Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalsel, Perwakilan Baznas HSS, para kepala OPD yang tergabung di TPPS HSS, para camat, kepala puskesmas dan ahli gizi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Kegiatan yang digelar di aula Dandaman Sehati Dinas PPKBPPPA HSS ini bertujuan meningkatkan kualitas pelaksanaan program percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten.
Mengukur tingkat keberhasil, upaya yang jelas serta secara khusus meningkatkan kemauan tentang program dan kegiatan percepatan penurunan stunting, menyelaraskan program percepatan penurunan stunting, serta menyamakan persepsi program tingkat kabupaten.
"Percepatan penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus kita dukung bersama-sama," kata sekda dalam sambutan, mengutip pers rilis Bagian Prokopim Setda HSS, Kandangan, Jumat.
Bahkan, menurut dia Presiden RI telah mengeluarkan Perpres nomor 72 tahun 2021, tentang percepatan penurunan stunting ini.
Baca juga: Desa Hamayung wakili Kalsel jadi narasumber Praktik Baik Desa Bebas Stunting
Di mana implementasi dari perpres tersebut adalah telah disusunnya rencana aksi nasional pasti (ran-pasti) sebagai pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, daerah hingga level desa dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting.
"Karena stunting ini termasuk urusan kesehatan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan negara dan daerah kita ini," ucapnya.
Kemudian, dijelaskan dia, untuk penanganan juga perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan. seperti aspek kesehatan, aspek keluarga, maupun aspek perilaku.
Dan intervensi terhadap percepatan penurunan stunting perlu dilakukan dengan intervensi spesifik, dan terpadu dari semua stakeholder yang ada di daerah.
Sekda mengajak semua pihak, untuk lebih serius, lebih berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting, melalui kerja cerdas, kerja inovatif, dan kerja yang berteknologis.
Juga kerja yang agamais, membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi, bersama masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, serta pihak-pihak lainnya.
"Karena tanpa adanya komitmen dan sinergi yang kuat, serta cepat menyelamatkan generasi bangsa ini dari ancaman stunting, maka gerakan kita hari ini pastinya sia-sia, dan dapat dipastikan kegiatan kita hanya sebatas semboyan tapi miskin gerakan," ungkapnya.
Sekda memaparkan target nasional sampai tahun 2024 adalah mampu menurunkan prevalensi stunting sebesar 14%, target Provinsi Kalsel adalah sebesar 17.27%, sedangkan target Kabupaten HSS sama dengan target nasional adalah sebesar 14 %.
Baca juga: Sekda HSS arahkan peningkatan sinergisitas turunkan angka stunting
Target ini menjadi sebuah angka capaian yang cukup besar, namun sangat realistis jika dikerjakan dengan kerja bersama.
Oleh karenanya, dalam setiap kesempatan selalu sekda menegaskan, dirinya tidak mau ada yang coba lempar tanggung jawab, karena penanganan stunting tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab Dinas Kesehatan HSS, maupun Dinas PPKBPPPA HSS semata.
Kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa, dirinya menekankan sejak dini susun strategi dan sinergi agar semua lini bergerak cepat dalam penanganan penurunan stunting.
"Terkhusus untuk 14 desa yang menjadi lokus penanganan penurunan stunting kita tahun 2024 ini, dan jangan lupa yang terpenting adalah aksi dan tindak lanjutnya,” pungkasnya.
Turut hadir, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalsel, Perwakilan Ketua Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalsel, Perwakilan Baznas HSS, para kepala OPD yang tergabung di TPPS HSS, para camat, kepala puskesmas dan ahli gizi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024