Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Roy Rizali Anwar meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menerapkan sistem Satu Data Banua sebagai pelayanan prima bagi masyarakat.

"Inisiatif Satu Data Banua mendukung pengambilan kebijakan berbasis data dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kalsel," kata Roy saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Diskominfo se-Kalsel di Banjarmasin, Rabu.

Baca juga: Diskominfo Kalsel intensifkan sinergi layanan publik secara digital

Roy mengatakan Satu Data Banua menjadi alangkah strategis membangun basis data yang terintegrasi dan dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak.

Roy yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel itu pun meyakini Kalsel memiliki kekuatan untuk membangun ekosistem pelayanan publik secara digital yang inklusif.

Roy mengharapkan Diskominfo Kalsel mengakselerasi transformasi pelayanan publik secara digital yang terintegrasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun instansi vertikal.

Diskominfo sebagai perpanjangan tangan pemerintah pada bidang komunikasi dan informatika, lanjutnya, memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemerataan akses layanan informasi dan digital bagi seluruh lapisan masyarakat.

Hal tersebut sejalan dengan salah satu misi pembangunan Kalsel yakni mengembangkan tata kelola pemerintah yang lebih fokus pada pelayanan publik.

Baca juga: BPOM RI-Diskominfo Kalsel bahas pengamanan siber

Pemprov Kalsel, kata dia, harus memastikan setiap kebijakan dan program yang dijalankan dapat mendorong digitalisasi layanan publik yang inklusif dan berkelanjutan mampu menyentuh berbagai sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga pelayanan administrasi pemerintahan pada era digital.

Ia tidak memungkiri ada kendala dan tantangan untuk mewujudkan transformasi digital, seperti kesenjangan digital di daerah pelosok, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi belum merata.

Kemudian kompetensi sumber daya manusia yang masih rendah, keamanan siber yang semakin kompleks, serta perlu harmonisasi kebijakan Teknologi Informasi dan Komunikasi antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Untuk itu, lanjut Roy, Diskominfo perlu mengoptimalkan peranan sebagai jembatan informasi antara pemerintah dengan masyarakat, penyebaran informasi yang akurat, cepat, dan tepat sasaran menjadi kunci membangun kepercayaan publik dan partisipasi masyarakat.

"Kita juga perlu memperkuat sistem keamanan informasi untuk melindungi data dan infrastruktur digital dari bahaya ancaman siber yang semakin kompleks dan canggih, keamanan siber bukan lagi opsi tetapi sudah jadi kebutuhan prioritas," ucapnya.

Baca juga: DKISP Banjar studi tiru inovasi informasi ke Diskominfo Surakarta

Sementara itu Kepala Diskominfo Kalsel Muhamad Muslim mengatakan rakerda tersebut untuk menyamakan persepsi tentang kebijakan maupun strategi penyelenggaraan urusan komunikasi informasi, statistik, dan persandian.

"Kita perlu kolaborasi dan sinergi antara pusat, provinsi, kabupaten/kota untuk mewujudkan transformasi digital yang optimal dan dapat dimanfaatkan dengan mudah oleh masyarakat," ucap Muslim.

Muslim menyampaikan salah satunya diskusi penyederhanan aplikasi pemerintahan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat terkait memoratorium aplikasi pelayanan karena aplikasi berjumlah puluhan ribu agar lebih efisien dan terintegrasi melalui satu pintu pelayanan.

Muslim menjelaskan Diskominfo Kalsel menjalani proses menuju ke tahap memoratorium aplikasi dengan mengintegrasi empat layanan yakni layanan kesehatan rumah sakit, samsat, pariwisata, dan perizinan.

"Ke depan kami akan tambahkan pelayanan publik dasar lainnya untuk disederhanakan dan diintegrasikan sesuai dengan aturan pemerintah pusat," ujar Muslim.

Baca juga: Provinsi Kalsel kategori Daerah Informatif pada 2024
 

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024