Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Detasemen Polisi Militer (Denpom VI/2) Banjarmasin, melaksanakan razia di seluruh tempat hiburan malam yang ada di kota setempat.


Pantauan Wartawan Antara di lapangan, Sabtu, razia penegakan disiplin bagi anggota TNI khususnya TNI-AD itu dilakukan pada Jumat (3/2) malam, dimulai sekitar pukul 23.00 WITA hingga Pukul 01.30 WITA.

Razia tersebut dipimpin oleh Komandan Detasemen Polisi MiliterVI/2 Banjarmasin Letkol Cpm Perlindungan Marpaung beserta Wakil Komandan Mayor Cpm Cepi.

Tempat hiburan malam yang pertama kali dirazia yaitu Karaoke keluarga seperti Color Box dan Karaoke Nav yang berlokasi di Jalan Hasan Basri Banjarmasin Utara.

Satu persatu ruang karaoke yang berisikan tamu di dalam room tersebut langsung diperiksa tanpa terkecuali pemandu lagu punjuga ikut diperiksa.

"Mohon maaf kami mengganggu hiburan anda, kami hanya ingin mencari anggota TNI dan juga memeriksa adanya dugaan penggunaan Narkoba," tutur salah satu anggota Polisi Militer kepada pengunjung karaoke.

Dalam kegiatan tersebut, tempat hiburan yang dilakukan pemeriksaan di antaranya Karaoke Royal Barito, Pub dan Karaoke Nasa, Pub dan Karaoke Hokky 89.

Sedangkan, untuk Karaoke Grand, serta Karaoke HBI serta Karaoke The Peak sudah tutup operasional sekitar pukul 00.30 WITA, saat kegiatan razia itu menyambangi ke tempat hiburan malam tersebut.

Hingga kegiatan itu berakhir, tidak satupun anggota TNI khususnya dari TNI-AD yang kedapatan sedang hiburan malam di tempat-tempat yang dilakukan pemeriksaan oleh para pria berseragam hijau berhelm putih itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017