Ketua RT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelayan Luar Polsek Banjarmasin Tengah jajaran Polresta Banjarmasin mengungkap kasus dugaan perundangan anak di wilayah tersebut

Diketahui setelah mendapatkan informasi adanya aksi tersebut di wilayah binaan mereka, Ketua RT dan Bhabinkamtibmas langsung turun kelapangan guna mengecek kebenarannya.

Baca juga: Kapolresta Banjarmasin jamin keamanan pendaftaran calon kepala daerah

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelayan Luar Polsek Banjarmasin Tengah Bripka Ade Apriadi di Banjarmasin, Rabu, mengatakan kejadian tersebut di Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Hal itupun langsung ditindaklanjuti oleh Khairun Noor dan Khairunnoor di mana keduanya merupakan Ketua RT di Kelurahan Kelayan Luar.

Bripka Ade Apriadi langsung meninjau rumah korban yang diinformasinkan terkait adanya perundungan anak yang dilakukan oleh ayah kandung korban.

“Informasi awal yang kami terima bahwa korban curhat ke teman sebayanya," ungkapnya Bhabinkamtibmas Kelayan Luar itu.

Ade juga mengatakan, usai mendengar curhat korban, teman sebayanya itu menceritakan ke kakak kandungnya atas kejadian yang tak pantas menimpa korban itu.

Mendengar hal itu sang kakak, langsung melaporkan aksi perundungan itu kepada ketua RT setempat.

Baca juga: Polda Kalsel jalankan kedisiplinan cegah personel bertindak menyimpang

"Dari Informasi itu saya bersama kedua Ketua RT langsung mendatangi rumah korban pada Senin 23 September 2024 sekitar 10.00 WITA," jelas Bripka Ade Apriadi.

Sesampainya di sana Ketua RT dan Bripka Ade Apriadi mendapati korban sedang sendiri di rumah.

Saat ditanyakan perihal informasi yang didapat tersebut. Korban membenarkan dan menyampaikan sudah mengalami dua kali aksi perundungan yang dilakukan oleh pelaku.

Kemudian tak selang berapa lama pelaku datang ke rumah dan sempat kaget karena ada Bhabinkamtibmas dengan Ketua RT setempat.

"Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan. Namun saat dibawa keluar rumah sempat mendapat amukan warga. Alhamdulillah bisa kami bawa dan amankan ke Polresta Banjarmasin untuk di proses lebih lanjut," tutup Bripka Ade Apriadi.

Baca juga: Personel Polri harus bisa emban fungsi kehumasan

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024