Bupati Banjar, Kalimantan Selatan Saidi Mansyur mengukuhkan perpanjangan masa jabatan ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai aturan maupun ketentuan yang berlaku.
 
"Alhamdulillah, pengukuhan ribuan anggota BPD bisa diselenggarakan dan dipilih ditempat terbuka karena diikuti ribuan orang," ujar bupati usai pengukuhan dipusatkan di Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura, Kamis.

Baca juga: Bupati Banjar bangun jalan penghubung antardesa
 
Menurut Saidi, perpanjangan masa jabatan diberikan pemerintah daerah kepada 1.399 anggota BPD yang sebelumnya menjabat selama enam tahun dan diperpanjang menjadi delapan tahun sesuai amanat UU.
 
Saidi mengharapkan perpanjangan masa jabatan anggota BPD itu harus dijalankan sesuai dengan amanah yang diberikan, bisa berjalan hingga menjadi garda terdepan yang terus berkelanjutan.
 
"Kami berharap anggota BPD dapat menjadi wadah yang tepat dalam menyerap aspirasi serta gagasan masyarakat sehingga harus dikawal termasuk pengawalan jalannya roda pemerintahan desa," ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Banjar gandeng KPK cegah korupsi pajak daerah
 
Diharapkan Saidi, pengukuhan anggota BPD yang dituangkan dalam bentuk kesepahaman dengan pemerintahan daerah harus dapat saling menjaga agar terwujud pemerintah desa yang efektif, transparan dan akuntabel.
 
"Kami harapkan, semuanya mampu berperan menjaga suasana kondusif sehingga semuanya berjalan dengan baik dan bersama pemerintahan desa memiliki kedudukan yang penting di desa," ucapnya.
 
Bupati Banjar juga menyerahkan kendaraan operasional kepada perwakilan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) yang dilanjutkan penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari program Kurma Manis kepada nasabah penerima manfaat.

Baca juga: Bupati Banjar terima penghargaan dari Komisi ASN

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024