PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) dan Polda Kalsel menandatangani pedoman kerja teknis (PKT) bersama sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara PT PLN (Persero) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Penandatanganan berlangsung di Gedung Panglima Batur PLN UID Kalselteng Banjarbaru, untuk memperkuat sinergi dalam pengamanan di bidang ketenagalistrikan.
Baca juga: Ombudsman Kalsel panggil PT Telkom, Apjatel dan PT PLN
General Manager PLN UID Kalselteng Ahmad Syauki di Banjarbaru, Kamis, mengapresiasi dukungan yang diberikan Polda Kalsel membantu kelancaran operasional PLN di wilayah Kalimantan Selatan.
PKT ini merupakan implementasi langsung dari MoU antara PT PLN (Persero) dengan Kepolisian Republik Indonesia yang sebelumnya telah ditandatangani pada 3 Juni 2022, untuk memastikan kelancaran operasional ketenagalistrikan melalui dukungan keamanan yang solid.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan luar biasa dari Polda Kalsel dalam menjaga keamanan operasional kelistrikan kami," ucapnya.
Dia mengatakan proses penyaluran listrik melibatkan rantai panjang dari pembangkit hingga pelanggan, dan PLN memiliki aset yang sangat besar. Oleh karena itu, peran pengamanan dari Polda Kalsel sangat penting untuk memastikan kelancaran distribusi listrik kepada pelanggan,” ujar Syauki.
Baca juga: PLN gandeng PT Utomo Charge+ Indonesia dan ACME Corporation perbanyak Charging Station EV
Lebih lanjut, Syauki menekankan bahwa PKT ini merupakan langkah lanjutan dari MoU yang telah ditandatangani antara PLN pusat dan Kapolri.
Dia berharap, sinergi ini akan berkontribusi pada penyediaan listrik yang lebih stabil dan berkesinambungan di wilayah Kalimantan Selatan, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
PKT ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, pembinaan masyarakat, audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP), serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat pengamanan aset kelistrikan sekaligus mendorong kerjasama yang lebih intensif antara PLN dan Polda Kalsel.
Baca juga: Berita kemarin, Banjarmasin masuk 100 kota terbaik hingga Tabalong raih penghargaan WTN 2024
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol, Winarto yang diwakili Kepala Bagian Kerja Sama Biro Operasi Polda Kalsel AKBP Siswoyo mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin baik antara PLN dan kepolisian.
“Atas nama Kapolda Kalsel, kami sangat mengapresiasi kerjasama ini. Kami telah melihat sinergi yang sangat baik selama ini, terutama dalam pengamanan obyek vital nasional seperti PLN. Hal ini tentu memberikan dampak positif bagi masyarakat Kalimantan Selatan," ucap Siswoyo.
Dia mengharapkan PKT tersebut menjadi panduan penting dalam prosedur pengamanan infrastruktur kelistrikan dan Polda Kalsel mendukung upaya PLN menjaga keamanan aset kelistrikan demi memastikan kelancaran pelayanan listrik kepada masyarakat.
Selain itu, PKT tersebut memperkuat sistem pengamanan PLN dapat semakin diperkuat sehingga risiko gangguan terhadap infrastruktur vital seperti gardu induk, jaringan distribusi, dan pembangkit listrik dapat diminimalisir.
Baca juga: PLN Kalselteng catat 50 ribu unit pengguna REC
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Penandatanganan berlangsung di Gedung Panglima Batur PLN UID Kalselteng Banjarbaru, untuk memperkuat sinergi dalam pengamanan di bidang ketenagalistrikan.
Baca juga: Ombudsman Kalsel panggil PT Telkom, Apjatel dan PT PLN
General Manager PLN UID Kalselteng Ahmad Syauki di Banjarbaru, Kamis, mengapresiasi dukungan yang diberikan Polda Kalsel membantu kelancaran operasional PLN di wilayah Kalimantan Selatan.
PKT ini merupakan implementasi langsung dari MoU antara PT PLN (Persero) dengan Kepolisian Republik Indonesia yang sebelumnya telah ditandatangani pada 3 Juni 2022, untuk memastikan kelancaran operasional ketenagalistrikan melalui dukungan keamanan yang solid.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan luar biasa dari Polda Kalsel dalam menjaga keamanan operasional kelistrikan kami," ucapnya.
Dia mengatakan proses penyaluran listrik melibatkan rantai panjang dari pembangkit hingga pelanggan, dan PLN memiliki aset yang sangat besar. Oleh karena itu, peran pengamanan dari Polda Kalsel sangat penting untuk memastikan kelancaran distribusi listrik kepada pelanggan,” ujar Syauki.
Baca juga: PLN gandeng PT Utomo Charge+ Indonesia dan ACME Corporation perbanyak Charging Station EV
Lebih lanjut, Syauki menekankan bahwa PKT ini merupakan langkah lanjutan dari MoU yang telah ditandatangani antara PLN pusat dan Kapolri.
Dia berharap, sinergi ini akan berkontribusi pada penyediaan listrik yang lebih stabil dan berkesinambungan di wilayah Kalimantan Selatan, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
PKT ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, pembinaan masyarakat, audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP), serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat pengamanan aset kelistrikan sekaligus mendorong kerjasama yang lebih intensif antara PLN dan Polda Kalsel.
Baca juga: Berita kemarin, Banjarmasin masuk 100 kota terbaik hingga Tabalong raih penghargaan WTN 2024
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol, Winarto yang diwakili Kepala Bagian Kerja Sama Biro Operasi Polda Kalsel AKBP Siswoyo mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin baik antara PLN dan kepolisian.
“Atas nama Kapolda Kalsel, kami sangat mengapresiasi kerjasama ini. Kami telah melihat sinergi yang sangat baik selama ini, terutama dalam pengamanan obyek vital nasional seperti PLN. Hal ini tentu memberikan dampak positif bagi masyarakat Kalimantan Selatan," ucap Siswoyo.
Dia mengharapkan PKT tersebut menjadi panduan penting dalam prosedur pengamanan infrastruktur kelistrikan dan Polda Kalsel mendukung upaya PLN menjaga keamanan aset kelistrikan demi memastikan kelancaran pelayanan listrik kepada masyarakat.
Selain itu, PKT tersebut memperkuat sistem pengamanan PLN dapat semakin diperkuat sehingga risiko gangguan terhadap infrastruktur vital seperti gardu induk, jaringan distribusi, dan pembangkit listrik dapat diminimalisir.
Baca juga: PLN Kalselteng catat 50 ribu unit pengguna REC
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024