Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, meningkatkan pengawasan orang asing di Kabupaten Kotabaru melalui operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

"Kami bersama tim beru saja memeriksa orang asing yang bekerja di PT. Misaja mitra dan PT Jiaboa Jituan Indonesia," kata  Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Ferizal, di Batulicin Rabu.

Dia mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menegakkan hukum keimigrasian, memastikan keberadaan orang asing yang bekerja di perusahaan tersebut, serta memeriksa kelengkapan administratif terkait izin tinggal keimigrasian.

Kegiatan ini difokuskan pada  memastikan bahwa seluruh warga negara asing yang berada di lokasi tersebut memiliki dokumen dan izin tinggal yang sah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ferizal juga menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan rapat Timpora sebelumnya dengan tujuan untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga negara asing yang bekerja atau menetap di wilayah ini memiliki dokumen yang sesuai dan sah. Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban, keamanan, serta memastikan bahwa semua peraturan hukum ditegakkan tanpa adanya pelanggaran," ungkapnya

Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen seperti paspor, visa, dan izin tinggal dari para pekerja asing di PT. Misaja Mitra dan PT. Jiaboa Jituan Indonesia. Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya mematuhi aturan dan regulasi keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024