Sekretaris Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas menginginkan warga masyarakat provinsinya ke depan terhindar dari berbagai bencana.

"Oleh sebab itu, saya melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan (Sosper) terkait penanggulangan bencana," ujar Suripno di Banjarmasin, Kamis.

Pada kesempatan Sosper kali ini, alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana di Kota Banjarmasin yang berjuluk "kota seribu sungai" tersebut.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu berharap, dengan Sosper Perda 19/2013 warga mengetahui hak dan kewajiban terkait penanggulangan bencana.

"Dengan mengetahui isi Perda Kota Banjarmasin No. 19/2013 pada gilirannya meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap penanggulangan bencana," demikian Suripno Sumas.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin H Husni Thamrin selaku narasumber mengimbau warga masyarakat agar selalu waspada terhadap kemungkinan bencana.

Pasalnya. lanjut Husni Thamrin, sekarang atau belakang ini sulit memprediksi musim. Bahkan terkadang Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sekali pun meleset memprediksi musim atau keadaan alam.

Sebagai contoh semula BMKG memperkirakan puncak musim kemarau tahun ini Agustus, tetapi menjadi berubah atau bergeser ke September 2024, tutur di hadapan peserta Sosper tersebut.

"Untungnya tahun ini kemarau basah sehingga seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Seribu Sungai Banjarmasin tidak separah tahun lalu. Karhutla di Kota Banjarmasin tahun ini, baru sekali. Semoga tidak terjadi lagi," kata Husni Thamrin.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarmasin H Husni Thamrin selaku narasumber pada Sosper oleh anggota DPRD Kalsel bH Suripno Sumas di Banjarmasin, Kamis (5/9/2024). (ANTARA/Syamsuddin Hasan)

Namun dia mengimbau atau menekankan agar warga masyarakat Kota Seribu Sungai Banjarmasin tetap waspada terhadap kemungkinan terjadi bencana.

"Sebab seperti Pak Presiden Jokowi bilang, bahwa bencana datang kapan saja. Oleh karenanya wajar kita harus selalu waspada," demikian Husni Thamrin.

Ketika Antara Kalsel menanyakan kebakaran perumahan di Kota Seribu Sungai, dia menyatakan, hal tersebut bukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPBD, tetapi ada dinas tersendiri mengurusi.

Sedangkam Banjarmasin termasuk daetah rawan kebakaran perumahan, terlebih pada musim kemarau seperti beberapa hari lalu terjadi tiga kali kebakaran rumah dalam sehari.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024