Bakal Calon Bupati Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan H Muhammad Noor Rifani atau H Fani mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) usai mendaftar menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Saya sudah sampaikan surat pengunduran diri ke KPU dan masuk sistem informasi pencalonan pilkada," kata H Fani di Tabalong, Rabu.

Baca juga: Ma'Mur ajak masyarakat santun ikuti tahapan pilkada

Sebelumnya, H Fani menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabalong, kemudian mencalonkan diri pada Pilkada setelah menyerahkan berkas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Bakal Calon Wakil Bupati Tabalong Habib Muhammad Taufani Alkaf yang menjadi pasangan H Fani juga telah mundur sebagai anggota DPRD Kabupaten Tabalong.

Baca juga: KPU Tabalong tidak batasi Paslon bawa pendukung saat pendaftaran

"Pengunduran diri telah saya sampaikan dan saat ini sedang dalam proses pengganti antar waktu (PAW)," tutur Taufan.

Diketahui, calon pasangan calon yang diusung sembilan partai politik ini telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin bersama dua pasangan calon yang menjadi peserta Pilkada Tabalong 2024.

Pasangan H Fani-Habib Taufan mendapat dukungan sembilan parpol pada Pilkada serentak 2024, yakni Golkar, PAN, PKS, Gerindra, Demokrat, PPP, Partai Umat, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Buruh.

Baca juga: Norhasani - Kadarusman maju di Pilkada Tabalong 2024

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024