Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menyatakan siap mendukung apapun upaya pemberantasan narkoba di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.

Pernyataan politikus senior atau Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalsel itu, usai menghadiri pemusnahan narkoba di Lobby Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalsel Banjarbaru, Rabu.

Narkoba yang dimusnahkan itu berupa sabu-sabu sebanyak 51.281,69 gram atau 51 kilogram lebih, Pil ekstasi sebanyak 16.016 butir, dan serbuk ekstasi sebanyak 173,74 gram.

Sebagai wakil rakyat, Supian HK mengapresiasi dan terimakasih kepada pihak Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel yang berhasil menurunkan grafik pengedaran narkoba di provinsinya selama ini.

“Atas nama wakil rakyat, kami mengapresiasi atas pemusnahan narkoba hari ini, dengan harapan berhasil menurunkan angka peredaran narkoba di Kalsel secara terus menerus. Kami siap mendukung apapun upaya untuk memberantas barang haram tersebut,.” tegas Supian HK.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalsel Irjen Pol Winarto dalam sambutannya mengatakan dengan upaya serta kerja keras personel Ditresnarkoba selama bulan Juli hingga Agustus 20,  berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka 20 orang, terdiri dari 19 orang pria dan seorang wanita.

Jenderal Polisi bintang dua itu berharap , dengan banyaknya barang bukti narkoba yang berhasil diberantas, setidaknya 273 ribu orang dapat terhindar dari bahaya narkoba.

"Kita harapkan kepada seluruh pihak terus bersama-sama membulatkan tekad dan komitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di Kalsel," demikian Winarto.

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK saat menghadiri pemusnahan narkoba di Mapolda provinsi setempat di Banjarbaru (sekitar 35 km utara Banjarmasin), Rabu (4/9/2024). (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024