Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan H Muhammad Fadlan, menyatakan, hari lahir kejaksaan sebagai simbol terwujudnya kedaulatan penuntutan dan advocat general, ini mencerminkan komitmen kita dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai advocat general.

Komitmen tersebut disampaikan H Muhammad Fadlan dalam membacakan amanat Jaksa Agung RI pada peringatan hari lahir ke-79 Kejaksaan di Kotabaru, Senin (2/9).

"Tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan. Kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana Indonesia," katanya.

Di mana Kejaksaan memiliki wewenang ekslusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana. 

Ini berarti hanya kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dalam perwujudan "single prosecution system".

Peringatan hari lahir Kejaksaan Negeri 2024 berbeda dari tahun sebelumnya, karena kita sudah memperingati Hari Adhiyaksa pada 2 Juli, dan tahun 2024 adalah transisi dan melatih kepada insan adhiyaksa, bahwa hari lahir Kejaksaan itu tanggal 2 September tiap tahunnya, itu keputusan Jaksa Agung.

"Capaian baik kejaksaan selama ini, jangan sampai membuat kita berpuas diri," ujar dia. 

Tantangan di masa depan masih sangat banyak, oleh karena itu, saya mengingatkan seluruh jajaran kejaksaan dari pusat hingga daerah, untuk terus menjaga kepercayaan publik ini.

"Kita harus berinovasi dan mengembangkan diri.bekerjalah dengan hati nurani,junjung tinggi nilai nilai kejujuran, integritas dan profesionalitas dalam setiap tindakan,"jelasnya.
 

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024