Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kalimantan Selatan Muhaimin mengakui bahwa lembaganya belum bisa menerapkan pola kunjungan kerja bergilir.

Legislatif belum bisa mengatur kunker secara bergiliran karena padatnya agenda kegiatan, katanya di Banjarmasin, Sabtu, sehubungan dengan kunjungan kerja (kunker) para anggota dewan ke luar daerah pada 12-14 Januari 2017.

Kunker bersamaan juga dilakukan pada 9-11 Januari 2017, sehingga Gedung DPRD Kalsel sepi anggota dewan.

Muhaimin, politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan beralasan, sebab belum bisa mengatur kunker secara bergiliran karena padatnya agenda kegiatan legislatif provinsi tersebut.

"Kunker secara bersamaan itu hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel yang merupakan aspirasi dari anggota dewan, kendati keberangkatan mereka untuk sementara dengan mengeluarkan uang pribadi terlebih dahulu," katanya.

Ia berharap, ke depan bisa mengatur keberangkan kunker secara bergilir dari semua alat kelengkapan dewan (AKD), sehingga kejadian seperti 12 Januari lalu tidak terulang.

"Kejadian 12 Januari 2017 menjadi pembelajaran bagi DPRD Kalsel dan hendaknya pula menjadi renungan anggota DPRD kabupaten/kota di provinsi ini," tuturnya.

Begitu pula warga masyarakat yang mau berunjuk rasa atau menyapaikan aspirasi ke DPRD Kalsel khususnya agar mengecek jadwal/agenda kegiatan legislatif tersebut, supaya tidak terulang kejadian 12 Januariu, demikian Muhaimin.

Pada 12 Januari 2017, ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Banjarmasin bersama beberapa lembaga swadaya masyarakat setempat berunjuk rasa ke DPRD Kalsel.

Namun ketika mahasiswa yang tergabung dari berbagai ekstra dan intra universitas itu berunjuk rasa, para wakil rakyat sedang kunker ke luar daerah dengan kegiatan komisi-komisi dewan, sehingga hanya tiga orang yang menemui pengunjuk rasa.

Untuk mengecek kebenaran ketiadaan wakil rakyat di Rumah Banjar tersebut, perwakilan pengunjukrasa mengecek seluruh ruangan DPRD Kalsel sampai ke WC.

Para mahasiswa tersebut berdemontrasi menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan tarif lisrik bagi pengguna 900 VA.

Mereka, meminta pemerintah Indonesia bertindak tegas jika di Kalsel adaa tenaga kerja asing (TKA) ilegal.

Tiga wakil rakyat yang waktu itu belum berangkat ke luar daerah adalah Puar Junaidi dari Partai Golkar, Suwardi Sarlan dari Partai Persatuan Pembangunan, dan Zulfa Asma Vikra dari Partai Demokrat.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017