Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan H Syahdillah berpendapat, penggunaan dana bantuan untuk desa di Kabupaten Tanah Laut tahun anggaran 2016 cukup baik.


Pendapat tersebut dia kemukakan di Banjarmasin, Rabu sesudah komisinya kunjungan kerja untuk memantau (memonitor) pelaksanaan anggaran tahun 2016 di Kabupaten Tanah Lauit (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), 9 - 11 Januari 2017.

"Pelaksanaan anggaran tahun 2016, terutama berkaitan penggunaan dana bantuan untuk desa di Tala sebesar Rp80 miliar lebih itu tampaknya cukup baik, sesuai peruntukan," ujarnya menjawab Antara Kalsel.

Namun kawan-kawan dari Komisi I DPRD Kalsel tetap mengingatkan agar berhati-hati dalam menggunakan dana desa supaya di kemudian hari tidak menimbulkan masalah hukum.

"Karena dana bantuan untuk desa dari pemerintah pusat yang nilainya cukup pantastis itu berasal dari uang rakyat yang dalam penggunaannya harus ada pertangungjawaban," tuturnya.

Oleh sebab itu, kalau penggunaan dana desa tersebut tidak sesuai peruntukan atau terjadi penyalahgunaan bisa terkena jerat hukum, lanjutnya.

Bantuan dana desa untuk "Bumi Tuntung Pandang" Tala tersebut umumnya buat membangun infrastruktur, seperti jalan desa, jalan yang menunjang usaha pertanian.

Pada kesempatan sebelumnya, Komisi I DPRD Kalsel juga melakukan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2015 pada beberapa kabupaten di provinsi tersebut, antara lain Kabupaten Tabalong. Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

"Dari hasil monitoring tersebut, kami berkesimpulan penggunaan dana desa selama ini masih sesuai peraturan perundang-undangan. Tapi tidak menutup kemungkinan bisa menimbulkan masalah hukum bila terjadi kelalaian," lanjutnya.

"Sesuai tugas dan fungsi sebagai anggota legislatif, kami akan terus memantau pelaksanaan dana desa tersebut agar tetap guna dan tepat sasaran, sehingga terhindar dari permasalahan hukum yang tidak kita inginkan bersama," demikian Syahdillah. 

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017