Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyetujui Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melalui Koperasi Berkah Wasaka Mandiri untuk mengelola 611 hektare lahan mangrove di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

"Menteri Bahlil atas nama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah meneken surat persetujuan komitmen Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) pada hutan produksi seluas ±611 Ha di Kabupaten Kotabaru," kata Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri di Banjarmasin, Jumat.

Dalam surat yang dicetak pada 8 Agustus 2024 itu, permohonan PBPH oleh ULM telah memenuhi kelengkapan persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021.

Terbitnya surat tersebut membuat ULM selangkah lagi untuk bisa menjadi satu-satunya universitas di dunia memiliki dan mengelola lahan mangrove.

Rektor menyampaikan terima kasih kepada semua tim yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan segala sesuatunya terkait pengusahaan hutan mangrove ULM. 

"Semoga semakin memperkuat implementasi visi misi ULM untuk menjadi universitas yang unggul di bidang lingkungan lahan basah,” ujarnya.

Total lebih kurang 611 Ha lahan mangrove di Kabupaten Kotabaru tersebut terbagi ke dalam tiga blok yaitu blok I seluas 366 Ha, blok II seluas 79 Ha dan blok III seluas 166 Ha.

Kepala UPA Lingkungan Lahan Basah (LLB) ULM Eng Maya Amalia menyampaikan saat ini ULM berusaha melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan menindaklanjuti surat persetujuan komitmen itu.

"Apa yang sudah disetujui pemerintah harus kita kawal karena selama kurang lebih satu tahun akhirnya kita bisa mendapatkan surat persetujuan komitmen ini," katanya.

Sementara Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Hutan Fakultas Kehutanan ULM Prof Syarifuddin Kadir menjelaskan  kawasan hutan mangrove tersebut akan dikelola untuk penyerapan dan penyimpanan karbon, budidaya perikanan, serta menjadi objek rekreasi atau wisata pendidikan.

Pihaknya bakal mengajak fakultas-fakultas terkait untuk melakukan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang nanti dikoordinasikan oleh UPA LLB.

Syarifuddin menyebut sebagai satu-satunya universitas yang mempunyai PBPH di lahan mangrove, ULM berencana mengundang beberapa perguruan tinggi baik di Indonesia maupun luar negeri untuk turut melakukan kegiatan pendidikan, penelitian, atau pengabdian masyarakat di kawasan tersebut.
Peta persetujuan komitmen perizinan berusaha pemanfaatan hutan pada hutan produksi di Kabupaten Kotabaru oleh ULM yang diterbitkan Pemerintah Indonesia. (ANTARA/Firman)

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024