DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memberikan penghargaan kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto usai keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba mengungkap sejumlah kasus besar berkaitan dengan jaringan pengedar narkoba internasional.
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan komitmen Kapolda Kalsel dalam memerangi narkoba," kata Ketua DPRD Kalsel Supian HK di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Polda Kalsel pra-rekonstruksi aset TPPU Rp13,2 miliar milik bandar narkoba
Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap dedikasi dan upaya yang luar biasa dari Polda Kalsel dan jajaran menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
Penghargaan itu, diharapkan Supian, dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajaran kepolisian dan masyarakat melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kalimantan Selatan.
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Winarto mengungkapkan rasa syukur terhadap penghargaan yang diberikan dan berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba.
Baca juga: Polda Kalsel sita 50 kilogram sabu-sabu selama dua bulan
Penghargaan itu, kata dia, menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
"Kerja sama dari semua pihak sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini,” katanya.
Diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel di bawah kepemimpinan Kombes Pol Kelana Jaya selaku direktur menangkap puluhan pengedar dengan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 80 kilogram lebih dan ekstasi sekitar 16 ribu butir selama periode Juni hingga awal Agustus 2024.
Baca juga: Polda Kalsel sita 20.680 butir obat terlarang "pengganti" narkoba
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan komitmen Kapolda Kalsel dalam memerangi narkoba," kata Ketua DPRD Kalsel Supian HK di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Polda Kalsel pra-rekonstruksi aset TPPU Rp13,2 miliar milik bandar narkoba
Ia pun mengucapkan terima kasih terhadap dedikasi dan upaya yang luar biasa dari Polda Kalsel dan jajaran menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
Penghargaan itu, diharapkan Supian, dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajaran kepolisian dan masyarakat melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kalimantan Selatan.
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Winarto mengungkapkan rasa syukur terhadap penghargaan yang diberikan dan berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba.
Baca juga: Polda Kalsel sita 50 kilogram sabu-sabu selama dua bulan
Penghargaan itu, kata dia, menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
"Kerja sama dari semua pihak sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini,” katanya.
Diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel di bawah kepemimpinan Kombes Pol Kelana Jaya selaku direktur menangkap puluhan pengedar dengan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 80 kilogram lebih dan ekstasi sekitar 16 ribu butir selama periode Juni hingga awal Agustus 2024.
Baca juga: Polda Kalsel sita 20.680 butir obat terlarang "pengganti" narkoba
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024