Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, dipromosikan menjabat eselon III pada pelantikan dan pengambilan sumpah serentak, di Gedung DPRD setempat, Sabtu (31/12).

Ada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN)  promosi jabatan, khususnya pada pengisian jabatan kabag di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Batola diantaranya,  Hery Sasmita dipercaya memangku jabatan Kabag Humas dan Protokol, Muliansyah menjabat Kabag Pemerintahan, H Ibadurrahman  menjabat Kabag Organisasi.

"Pelantikan tersebut  atas penerapan struktur organisasi perangkat daearah (SOPD) baru sesuai PP: 18/2016 serta Perda Batola No : 16/2016 dan Perbup No : 34/2016, terhadap 125 pejabat eselon III seperti kabag, inspektur pembantu, sekretaris, kabid, direktur, dan kepala pelaksana," ujar Bupati Batol H Hasanuddin Murad, di Marabahan.

Menurut dia, prosesi pelantikan tidak hanya bersifat promosi bagi yang mengalami peningkatan eselon,  namun juga dilakukan pengukuhan bagi yang mengalami alih tugas dalam jabatan setara, bahkan terjadi demosi bagi yang tidak tertampung pada SOPD baru.

Diutarakannya, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan esensinya dalam upaya mengatur ulang tugas pokok dan fungsi organisasi pemerintahan yang diharapkan mampu meningkatkan kepasitas dan kapabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

"Pelantikan merupakan upaya memberikan penyegaran serta menambah pengalaman," terangnya.

Terlebih, tambah bupati, sejak ditetapkannya Undang-Undang No : 5/2016 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),  maka seorang PNS dituntut menjadi pribadi yang baik, berkualitas, matang, profesional dan kompeten.

Menyangkut jabatan yang diberikan, mantan Dosen Hukum Tata Negara ULM tersebut menerangkan, dilakukan dengan objektif, dapat dipertanggungjawabkan, melalui berbagai pertimbangan serta koridor pola pengembangan karier dan prestasi dengan sistem merit.

Oleh karenanya, mantan anggota DPR-RI itu minta, seluruh pejabat dalam melaksanakan tugas agar senantiasa menjaga amanah dengan bersikap dan berprilaku sesuai kode etik, konsekuen, serta mampu mewujudkan kinerja sesuai standar tupoksi dan peran.

“Dalam tiga bulan ke depan kami secara intensif akan memantau apakah saudara-saudara menjadi lebih baik, datang dan pulang tepat waktu, serta mampu merealisasikan kinerja baku sesuai fungsi, tugas, dan peran (si-turan),” tegasnya.

Jika ternyata tidak mampu atau tidak mau mewujudkannya, lanjut dia, pimpinan tidak segan-segan melakukan tindakan pemberian sanksi disiplin dan tidak menutup kemungkinan dialihtugaskan bahkan dilakukan tindakan demosi.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017