Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengevaluasi kenaikan level (tipologi) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru Kalimantan Selatan guna naik tingkat menjadi tipe A.

"Verifikasi lapangan tindak lanjut proposal kenaikan status Kejari Banjarbaru dari tipe B menjadi tipe A telah dilakukan tim Kementerian PAN-RB pekan ini," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Yuni Priyono di Banjarmasin, Minggu.

Baca juga: Kejari Banjarbaru tetapkan dua tersangka dugaan korupsi KONI

Saat kunjungan ke Kejari Banjarbaru itu, ungkap Yuni, tim Kementerian PAN-RB didampingi Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kalsel Farid Gunawan dan disambut Kepala Kejari Banjarbaru Hadiyanto.

Kementerian PAN-RB mengevaluasi Kejari Banjarbaru untuk menilai kelayakan perubahan status yang akan mempengaruhi peran dan kapasitas pada masa depan. 

Evaluasi yang dilakukan merupakan langkah penting untuk menentukan Kejari Banjarbaru memenuhi syarat atau tidak naik status menjadi tipe A.

"Proses ini mencakup penilaian berbagai aspek, termasuk kinerja, infrastruktur, sumber daya manusia, dan efektivitas penegakan hukum," ucap Yuni.

Baca juga: Kejari Banjarbaru gelar donor darah peringati HBA

Perubahan status, dikatakan Yuni, diharapkan meningkatkan peran dan kapasitas institusi menjalankan tugas penegakan hukum di wilayahnya.

Perubahan status menjadi tipe A, maka Kejari Banjarbaru akan memiliki otoritas dan tanggung jawab yang lebih besar, serta kemungkinan mendapatkan sumber daya yang lebih banyak untuk mendukung operasional.

Diketahui, Kejari Tipe A di jajaran Kejati Kalsel hanya Kejari Banjarmasin dari 13 kabupaten dan kota di wilayah tersebut.

Seiring peningkatan roda pembangunan di Banjarbaru semenjak perpindahan ibukota Provinsi Kalsel dari Banjarmasin ke Banjarbaru maka sejumlah instansi pemerintah termasuk institusi penegak hukum seperti Kejaksaan juga mengalami perkembangan kebutuhan untuk pelayanan publik.

Baca juga: Pemkot Banjarbaru kerja sama Kejari di bidang Datun

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024