Pegawai Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memusnahkan ratusan keping kartu tanda penduduk (KTP) elektronik yang invalid.

Kepala Disdukcapil Kabupaten HSU, Tony Fitriady, menyatakan bahwa pemusnahan ratusan keping KTP elektronik tersebut sudah sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri.

"Kami bakar untuk mencegah KTP Elektronik yang sudah invalid digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya, Selasa (23/7).

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara membakar kepingan identitas tersebut di depan Kantor Disdukcapil HSU.

Tony menjelaskan bahwa pemusnahan ini bukan kali pertama dilakukan.

"Data dari bidang kependudukan selama periode Januari sampai Juli 2024 mencatat, KTP elektronik yang invalid dan kami musnahkan sebanyak 4.438 keping," tambahnya.

Ribuan keping KTP elektronik yang dimusnahkan merupakan kartu yang ditarik karena pemiliknya mengalami perubahan data, dan data baru telah diterbitkan sesuai dengan informasi terbaru dari pemohon.

"Ini juga salah satu cara meminimalisir warga yang memiliki identitas lebih dari satu KTP. Sebab yang benar adalah satu kartu untuk satu identitas kependudukan," tegas Tony.

Pemusnahan KTP invalid ini disaksikan oleh pejabat struktural di lingkungan Disdukcapil HSU.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024