Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin menargetkan tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas pada pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2024 yang dilaksanakan mulai 15-28 Juli 2024.

Polresta Banjarmasin mengawali Operasi Patuh Intan 2024 dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Senin pagi.

Baca juga: Polresta Banjarmasin: Pengendara tertib selama operasi Patuh Intan

Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol I Made Subagia W mengatakan operasi ini mengutamakan penegakan hukum berupa bukti pelanggaran (Tilang) yang terukur kepada para pelanggar lalu lintas.

Kemudian, dia juga menyebut tindakan represif tersebut tetap mengedepankan kegiatan pre-emtif dan preventif, dengan tindakan kepolisian yang humanis, santun serta transparan.

"Kami ingin terwujudnya masyarakat yang patuh dalam berlalu lintas dan menjadikan keselamatan di jalan sebagai prioritas utama sehingga dapat menekan fatalitas korban kecelakaan, " ujar Kabag Ops usai gelar pasukan mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi.

Made menjelaskan adapun tujuh sasaran prioritas yang dilakukan Polresta Banjarmasin, yakni pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan hp saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah usia.

Baca juga: Selama Operasi Patuh Polresta Banjarmasin tilang 2.082 pengendara

Selanjutnya, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Bukan itu saja, operasi tersebut juga akan menindak pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, 

Terakhir, ucap Made, pihaknya juga menindak pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

"Semoga dengan operasi patuh ini tingkat pelanggaran dan kecelakaan di kota berjuluk seribu sungai ini bisa menurun, dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat," tutur Made.

Baca juga: Polisi: Pengendara tak gunakan masker diberi peringatan

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024