Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin melakukan penilangan terhadap 2.082 pengendara selama digelarnya Operasi Patuh Intan 2020 di kota setempat.
"Memang benar, selama pelaksanaan operasi yang dilakukan selama 14 hari itu kami berikan penilangan terhadap 2.082 pengendara yang melanggar aturan dalam berlalu lintas," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM di Banjarmasin, Jumat.
Dikatakannya, pelanggaran yang banyak ditemui saat Operasi Patuh Intan 2020 berdasarkan data yang ada banyak di dominasi oleh pengendara roda dua.
Jumlah pelanggaran yang banyak dilakukan oleh pengendara roda dua itu di antaranya melawan arus dengan jumlah pelanggar sebantak 733 orang.
Sedangkan untuk pelanggaran lainnya seperti penggunaan helm sebanyak 538 pelanggar kemudian pelanggaran terhadap marka rambu lalu lintas sebanyak 457 pelanggar.
Sedangkan terkait pelanggaran terhadap surat menyurat kendaran dan penggunaan HP saat berkendara serta beberapa pelanggaran lain tidak begitu mendominasi. Perwira alumni Akpol 1995 itu juga mengatakan selama pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020 kecelakaan lalulintas yang memakan korban jiwa terlihat menurun hingga 100 persen atau dengan kata lain nihil.
"Jika kami banding pada tahun 2019, maka di Operasi Patuh Intan 2020 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia terlihat tidak ada atau nihil," ujarnya didampingi Kasat Lantas AKP Gustaf Adolf Mamuaya saat jumpa pers di Halaman Mapolresta Banjarmasin.
Sementara dalam jumpa pers itu Kasatlantas Polresta Banjarmasin AKP Gustaf Adolf Mamuaya turut mengatakan memang ada penurunan yang dratis terkait pelanggaran lalu lints yang terjaring pada Operasi Patuh Intan 2019 jika dibandingkan dengan Operasi Patuh Intan 2020.
Jumlah pelanggaran di Operasi Patuh Intan 2019 sebanyak 4.000 pelanggar sedang untuk di tahun 2020 hanya 2.082 pelanggar,
"Menurunnya, angka pelanggaran saat pelaksanaan operasi patuh dimungkin mulai meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas," ucap alumni Akpol 2009 itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Memang benar, selama pelaksanaan operasi yang dilakukan selama 14 hari itu kami berikan penilangan terhadap 2.082 pengendara yang melanggar aturan dalam berlalu lintas," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM di Banjarmasin, Jumat.
Dikatakannya, pelanggaran yang banyak ditemui saat Operasi Patuh Intan 2020 berdasarkan data yang ada banyak di dominasi oleh pengendara roda dua.
Jumlah pelanggaran yang banyak dilakukan oleh pengendara roda dua itu di antaranya melawan arus dengan jumlah pelanggar sebantak 733 orang.
Sedangkan untuk pelanggaran lainnya seperti penggunaan helm sebanyak 538 pelanggar kemudian pelanggaran terhadap marka rambu lalu lintas sebanyak 457 pelanggar.
Sedangkan terkait pelanggaran terhadap surat menyurat kendaran dan penggunaan HP saat berkendara serta beberapa pelanggaran lain tidak begitu mendominasi. Perwira alumni Akpol 1995 itu juga mengatakan selama pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020 kecelakaan lalulintas yang memakan korban jiwa terlihat menurun hingga 100 persen atau dengan kata lain nihil.
"Jika kami banding pada tahun 2019, maka di Operasi Patuh Intan 2020 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia terlihat tidak ada atau nihil," ujarnya didampingi Kasat Lantas AKP Gustaf Adolf Mamuaya saat jumpa pers di Halaman Mapolresta Banjarmasin.
Sementara dalam jumpa pers itu Kasatlantas Polresta Banjarmasin AKP Gustaf Adolf Mamuaya turut mengatakan memang ada penurunan yang dratis terkait pelanggaran lalu lints yang terjaring pada Operasi Patuh Intan 2019 jika dibandingkan dengan Operasi Patuh Intan 2020.
Jumlah pelanggaran di Operasi Patuh Intan 2019 sebanyak 4.000 pelanggar sedang untuk di tahun 2020 hanya 2.082 pelanggar,
"Menurunnya, angka pelanggaran saat pelaksanaan operasi patuh dimungkin mulai meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas," ucap alumni Akpol 2009 itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020