DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) menyiapkan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk disetujui menjadi perda guna menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan isu strategis di daerah.
Empat berkas raperda yang berkaitan dengan isu strategis itu, yakni rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045, rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2024-2043, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P3A), serta penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.
Baca juga: Warga HSU Kalsel harapan jalan tembus memudahkan akses hingga Balangan
“Dalam agenda penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi, tentu kami menyambut dengan baik hadirnya empat raperda ini,” kata Anggota DPRD HSU Norani di Amuntai, Hulu Sungai Utara, Sabtu.
Namun, kata dia, sebelum menetapkan empat raperda itu menjadi perda, pemerintah daerah dan legislatif terlebih dahulu harus menentukan secara matang arah kebijakan, serta memperhatikan permasalahan pembangunan daerah.
“Juga harus menganalisa dengan baik terkait isu strategis daerah, agar arah kebijakan daerah dapat terukur dengan baik dan tepat sasaran,” ujarnya.
Anggota DPRD HSU Junaidi mengatakan meskipun legislatif menyambut dengan baik empat raperda itu sebelum ditetapkan menjadi perda, namun masih perlu pembahasan terkait keefektifan dan sudah tepat sasaran atau tidak.
Baca juga: Zakly Asswan sampaikan target PAD
Oleh karena itu, dia menyampaikan penting berbagai masukan dari para pemangku kepentingan terhadap empat raperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi perda.
Di samping itu, Junaidi menilai penyusunan Raperda tentang RTRW harus diprioritaskan terlebih dahulu karena bidang ini merupakan salah satu pedoman pelaksanaan pembangunan RPJPD.
Kemudian terkait Raperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Junaidi meminta pembahasan tentang perundungan anak dan judi online lebih ditekankan.
“Kalau bisa kita tambah bab atau pasal tentang perilaku perundungan anak yang cukup marak terjadi di sekolah, termasuk judi online mulai meracuni anak-anak. Saya rasa ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Junaidi.
Baca juga: Warga HSU Kalsel harapkan penanganan masalah banjir secara tuntas
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Empat berkas raperda yang berkaitan dengan isu strategis itu, yakni rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045, rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2024-2043, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P3A), serta penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.
Baca juga: Warga HSU Kalsel harapan jalan tembus memudahkan akses hingga Balangan
“Dalam agenda penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi, tentu kami menyambut dengan baik hadirnya empat raperda ini,” kata Anggota DPRD HSU Norani di Amuntai, Hulu Sungai Utara, Sabtu.
Namun, kata dia, sebelum menetapkan empat raperda itu menjadi perda, pemerintah daerah dan legislatif terlebih dahulu harus menentukan secara matang arah kebijakan, serta memperhatikan permasalahan pembangunan daerah.
“Juga harus menganalisa dengan baik terkait isu strategis daerah, agar arah kebijakan daerah dapat terukur dengan baik dan tepat sasaran,” ujarnya.
Anggota DPRD HSU Junaidi mengatakan meskipun legislatif menyambut dengan baik empat raperda itu sebelum ditetapkan menjadi perda, namun masih perlu pembahasan terkait keefektifan dan sudah tepat sasaran atau tidak.
Baca juga: Zakly Asswan sampaikan target PAD
Oleh karena itu, dia menyampaikan penting berbagai masukan dari para pemangku kepentingan terhadap empat raperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi perda.
Di samping itu, Junaidi menilai penyusunan Raperda tentang RTRW harus diprioritaskan terlebih dahulu karena bidang ini merupakan salah satu pedoman pelaksanaan pembangunan RPJPD.
Kemudian terkait Raperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Junaidi meminta pembahasan tentang perundungan anak dan judi online lebih ditekankan.
“Kalau bisa kita tambah bab atau pasal tentang perilaku perundungan anak yang cukup marak terjadi di sekolah, termasuk judi online mulai meracuni anak-anak. Saya rasa ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Junaidi.
Baca juga: Warga HSU Kalsel harapkan penanganan masalah banjir secara tuntas
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024