Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, ajak masyarakat "Bumi Bersujud" dapat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai untuk mengurangi dampak lingkungan yang negatif.
"DLH Tanah Bumbu menerbitkan surat edaran tentang pengurangan penggunaan plastik sekali pakai sejak 27/7," kata Kepala DLH Tanah Bumbu Rahmat Prapto Udoyo yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Indah Maya Suryanti, di Batulicin Jumat
Indah mengatakan, DLH juga menekan instansi pemerintah, rumah sakit, puskesmas, sekolah, perusahaan, lembaga masyarakat dan organisasi masyarakat di Tanah Bumbu agar tidak menggunakan bahan plastik sebagai bungkus makanan saat menggelar acara.
Itu bisa diganti dari bahan ramah lingkungan dan dapat digunakan berulang kali seperti kaca, melamin, keramik, daun, rotan, dan lainnya.
Masyarakat Tanah Bumbu juga diajak menumbuhkan budaya cinta lingkungan dengan membawa botol minum dan peralatan makan pribadi saat kerja, sekolah, maupun bepergian.
Indah juga menegaskan kepada seluru instansi agar di setiap ruang kerja, ruang rapat, ruang sekolah menyediakan teko air minum, gelas, atau perlengkapan lainnya yang dapat digunakan berulang kali.
Tidak hanya itu, lanjut Indah, setiap kantin di kantor dan sekolah untuk tidak menjual makanan kemasan plastik. Disarankan menggunakan bahan organik atau alternatif bahan lainnya yang ramah lingkungan atau mudah terurai.
"Contohnya seperti daun dan kertas," tegas Indah.
Kemudian meningkatkan penggunaan kantong yang digunakan Kembali (reusable bag) dalam aktifitas jual beli di area perbelanjaan dan area sejenis lainnya.
Melalui surat edaran larangan penggunaan plastik sekali pakai, Indah berharap seluruh pegawai pemerintah, karyawan/karyawati perusahaan, mahasiswa, pelajar, dan seluruh masyarakat menerapkan aturan itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024