Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menyerap aspirasi masyarakat terkait pelayanan perijinan melalui forum konsultasi publik.

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Tabalong Muhammad Rasyid menyampaikan aspirasi dan masukan dari berbagai unsur di masyarakat termasuk LSM serta organisasi kepemudaan sebagai upaya meningkatkan kualitas  baik standar prosedur maupun SOP pelayanan perijinan.

Baca juga: Investasi masuk triwulan pertama di Kalsel mencapai Rp7 triliun pada 2024

"Masyarakat sebagai pengguna layanan diharapkan selalu  memberikan masukan agar layanan yang kita terapkan bisa lebih berkualitas ," jelas Rasyid di Tabalong, Rabu.

Forum konsultasi publik review standar pelayanan dan SOP pelayanan perijinan berusaha berbasis resiko dan non berusaha ini dihadiri para camat, perwakilan organisasi perangkat daerah, klinik kesehatan, LSM dan tokoh masyarakat.

Kabid Pengelolaan Data dan  Sistem Informasi DPMPTSP Kabupaten Tabalong  Noorlailah mengatakan  forum konsultasi publik ini sekaligus sosialisasi draft stadart operasional pelayanan yang akan diterapkan.

"Dalam forum konsultasi publik ini juga  membahas permasalahan  terkait pelayanan perijinan dan mencari solusinya," ungkap Norlailah.

Baca juga: Investment in Tanah Bumbu exceeds target: Zairullah

Sebelumnya hasil survei kepuasan masyarakat  atas layanan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tabalong selama 3 bulan terakhir  masuk  kategori A dengan  nilai rata-rata 93,53 persen.

Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tabalong sendiri beroperasi sejak tahun 2020 dan  saat ini memiliki 26 outlet layanan dengan   274 layanan. 

Hal ini berimplikasi pada kemudahan perijinan yang tercatat sejak Januari – Mei 2024 sebanyak  1.658 perijinan yang sudah diterbitkan.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024