Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin gencar melaksanakan operasi gabungan terkait keimigrasian di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga negara asing yang bekerja atau tinggal di "Bumi Bersujud" memiliki dokumen yang lengkap dan sah," kata Kepala Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Ferizal di Tanah Bumbu, Selasa.
Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi,"
Ferizal menyampaikan, operasi ini dilakukan dengan tujuan untuk menegakkan hukum keimigrasian, memastikan keberadaan orang asing yang bekerja di perusahaan tersebut, serta memeriksa kelengkapan administratif terkait izin tinggal keimigrasian.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah stakholder yaitu Kesbangpol Kabupaten Tanah Bumbu, Polres Tanah Bumbu, Kodim 1022 Tanah Bumbu, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Koordinator Wilayah BINDA Tanah Bumbu, Danposal, Disnakertrans Tanah Bumbu.
"Fokus utama dari operasi gabungan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh warga negara asing yang berada di lokasi tersebut memiliki dokumen dan izin tinggal yang sah sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.
Ferizal menambahakan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen seperti paspor, visa, dan izin tinggal dari para pekerja asing di PT Transcoal Minergy.
Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya mematuhi aturan dan regulasi keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, semua pihak dapat lebih memahami dan menghargai pentingnya aturan keimigrasian demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan tertib," tambah Ferizal
Ferizal juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam operasi ini.
"Kami sangat berterima kasih pada Forkopimda dan semua aparat yang sudah bekerja keras dalam melakukan operasi ini. Meskipun tidak ditemukan pelanggaran, namun operasi ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tanah Bumbu," ujarnya.
Hasil dari operasi ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin untuk menentukan langkah-langkah ke depan dalam penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kalimantan Selatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga negara asing yang bekerja atau tinggal di "Bumi Bersujud" memiliki dokumen yang lengkap dan sah," kata Kepala Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Ferizal di Tanah Bumbu, Selasa.
Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi,"
Ferizal menyampaikan, operasi ini dilakukan dengan tujuan untuk menegakkan hukum keimigrasian, memastikan keberadaan orang asing yang bekerja di perusahaan tersebut, serta memeriksa kelengkapan administratif terkait izin tinggal keimigrasian.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah stakholder yaitu Kesbangpol Kabupaten Tanah Bumbu, Polres Tanah Bumbu, Kodim 1022 Tanah Bumbu, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Koordinator Wilayah BINDA Tanah Bumbu, Danposal, Disnakertrans Tanah Bumbu.
"Fokus utama dari operasi gabungan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh warga negara asing yang berada di lokasi tersebut memiliki dokumen dan izin tinggal yang sah sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.
Ferizal menambahakan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen seperti paspor, visa, dan izin tinggal dari para pekerja asing di PT Transcoal Minergy.
Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya mematuhi aturan dan regulasi keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, semua pihak dapat lebih memahami dan menghargai pentingnya aturan keimigrasian demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan tertib," tambah Ferizal
Ferizal juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam operasi ini.
"Kami sangat berterima kasih pada Forkopimda dan semua aparat yang sudah bekerja keras dalam melakukan operasi ini. Meskipun tidak ditemukan pelanggaran, namun operasi ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tanah Bumbu," ujarnya.
Hasil dari operasi ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin untuk menentukan langkah-langkah ke depan dalam penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kalimantan Selatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024