DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Penjamin Kredit Daerah (Jamrinda) untuk membantu meningkatkan produktivitas dan pemasaran usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Anggota DPRD Provinsi Kalsel Ardiansyah menyampaikan pemandangan umum pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Gubernur Kalsel ubah bentuk Jamkrida dan tambah modal
Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK memimpin Rapat Paripurna dihadiri Sekretaris Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar mewakili Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap empat butir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Keempat raperda tersebut, antara lain Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida dan Penambahan Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Kalsel.
Sementara itu, anggota DPRD Kalsel lain Fahruri menyambut positif rencana penambahan penyertaan modal Pemprov Kalsel kepada PT Jamkrida sebesar Rp105 miliar dengan harapan dapat membantu peningkatan dan pengembangan UMKM di "Banua".
Baca juga: Bank Kalsel dan Jamkrida teken 7 kerjasama, perkuat pembangunan daerah
Rencana modal dasar PT Jamkrida Kalsel sebesar Rp500 miliar dan sementara penyertaan modal Pemprov Kalsel kepada Jamkrida sejauh ini sebesar Rp102 miliar sehingga dengan penambahan penyertaan modal menjadi Rp207, 041 miliar.
Pada Rapat Paripurna tersebut, DPRD Provinsi Kalsel menyatakan Jamkrida harus banyak berkontribusi terhadap Pandapatan Asli Daerah (PAD) seiring dengan penambahan penyertaan modal.
"Begitu pula dengan Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah menambah PAD Kalsel mendatang," ujar Fahruri.
Baca juga: Bank Kalsel dan Jamkrida kerja sama dukung penyediaan rumah bagi MBR
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024