Ular King Kobra yang sempat gegerkan warga Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Pandan, kini diamankan di Dinas Damkar dan Satpolpp Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Temuan ular yang termasuk mematikan ini di dalam gudang seorang warga di Gang Firdaus, Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten HSU, Kamis (20/6/2024) sore.
Setelah bisa diamankan relawan dan warga, King Kobra dengan panjang hampir 3 meter ini langsung dievakuasi ke Kantor Dinas Damkar dan Satpolpp Kabupaten HSU.
Personel Tim Animal Rescue Damkar Kabupaten HSU, Edy Saputra, Jumat (21/6/2024), menyampaikan, ular King Kobra tersebut kini sudah disimpan di tempat yang aman.
"Saat ini ular King Kobranya kami karantina terlebih dahulu," ujarnya.
Tindakan ini dilakukan karena untuk melepasliarkan memerlukan pertimbangan khusus, mengingat King Kobra ini termasuk ular yang sangat mematikan.
Sehingga lokasi tempat melepasliarkan, selain harus sesuai dengan habitatnya juga harus memperhatikan keselamatan dan keamanan warga.
Edy juga menyebutkan selama empat tahun terakhir ini sudah ada tiga kali ditemukan ular King Kobra di wilayah Kabupaten HSU.
"Empat tahun ini ada tiga ekor dan dua di antaranya ditemukan pada tahun ini termasuk yang baru ditemukan tadi, dari ketiga ekor ular King Kobra yang pernah ditemukan, untuk yang di Desa Teluk Masjid ini ukurannya terbesar kedua," ucapnya.
Dengan adanya temuan King Kobra ini maka kepada masyarakat diminta untuk bisa berhati-hati dan apabila ada lagi melihat bisa segera menghubungi pihak terkait.
"Ada kemungkinan masuknya ular ini ke permukiman karena habitanya terganggu," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024