Keberadaan LPSK sangat penting dalam memberikan rasa aman dan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum
Jakarta (ANTARA) - Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan Sahrujani, menandatangani nota kesepakatan bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK, Jakarta, pada Rabu.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten HSU memperkuat sinergi perlindungan hukum bagi saksi maupun korban kekerasan di daerah.
Bupati HSU Sahrujani, menegaskan kehadiran negara sangat penting guna memberikan rasa aman serta pendampingan hukum, terutama bagi perempuan dan anak.
“Keberadaan LPSK sangat penting dalam memberikan rasa aman dan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum,” ujar Sahrujani.
Sahrujani menjelaskan bahwa perlindungan ini sejalan dengan visi daerah yang ingin menghadirkan rasa keadilan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Sejalan semangat HSU Bangkit, kita ingin daerah yang tidak hanya maju pembangunannya, tetapi juga hadir melindungi masyarakatnya,” tambah Sahrujani.
Baca juga: Wabup HSU buka rakerda LPTQ HSU
Dia juga menambahkan bahwa semangat pembangunan daerah harus dibarengi dengan perlindungan masyarakat yang kuat agar warga merasa benar-benar terlindungi.
Ketua LPSK RI Achmadi, mengapresiasi komitmen besar pemerintah daerah dalam mendukung pemenuhan hak saksi dan korban tindak pidana secara optimal.
“Kami menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara yang telah menunjukkan perhatian dalam mendukung penyelenggaraan perlindungan saksi,” pungkas Achmadi.
Pewarta: Alya Salwa Ramadhina L PEditor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.