Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya memperkuat manajemen pengelolaan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sesuai instruksi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pusat.
Bupati HST Aulia Oktafiandi di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kamis, mengatakan pemerintah daerah memberikan kegiatan pelatihan internal manajemen pengelolaan SPIP yang terintegrasi dengan melibatkan seluruh SKPD.
“Pelatihan ini sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi yang dilakukan BPKP pusat terhadap SPIP Kabupaten HST 2023,” ujarnya.
Aulia meminta Inspektorat Kabupaten HST dapat menyelenggarakan kegiatan pelatihan dengan maksimal dan sebaik mungkin sebagai langkah awal perbaikan saat pelaksanaan penilaian SPIP terintegrasi periode 2024.
“Akan dilaksanakan penilaian mandiri (PM) SPIP terintegrasi yang akan dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah lingkup Pemkab HST serta penjamin kualitas (PK) oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), paling lambat pada 30 Juni 2024,” tuturnya.
Aulia berharap proses ini lancar sampai akhir hingga dilaksanakannya evaluasi dan penilaian oleh perwakilan dari BPKP Kalsel sampai evaluasi akhir dari Deputi Bidang Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP, apalagi saat ini tingkat maturitas Kabupaten HST masih berada pada level dua dengan predikat berkembang.
Menurut dia, kegiatan pelatihan internal SKPD merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pemerintah daerah untuk menyiapkan penilaian mandiri dan penjaminan kualitas.
“Tentu saya berharap kegiatan pelatihan dapat membantu dan memberikan pemahaman secara komprehensif bagi SKPD agar memiliki persepsi yang sama terkait penilaian mandiri SPIP terintegrasi,” ujar Aulia.
Inspektur Daerah Kabupaten HST Ainur Rafiq mengatakan kegiatan pelatihan internal melibatkan seluruh Kepala SKPD dan admin SPIP pada masing-masing instansi.
”Mereka akan membuat register dan melakukan penilaian sendiri terhadap manajemen SKPD masing-masing,” kata Ainur.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Bupati HST Aulia Oktafiandi di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kamis, mengatakan pemerintah daerah memberikan kegiatan pelatihan internal manajemen pengelolaan SPIP yang terintegrasi dengan melibatkan seluruh SKPD.
“Pelatihan ini sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi yang dilakukan BPKP pusat terhadap SPIP Kabupaten HST 2023,” ujarnya.
Aulia meminta Inspektorat Kabupaten HST dapat menyelenggarakan kegiatan pelatihan dengan maksimal dan sebaik mungkin sebagai langkah awal perbaikan saat pelaksanaan penilaian SPIP terintegrasi periode 2024.
“Akan dilaksanakan penilaian mandiri (PM) SPIP terintegrasi yang akan dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah lingkup Pemkab HST serta penjamin kualitas (PK) oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), paling lambat pada 30 Juni 2024,” tuturnya.
Aulia berharap proses ini lancar sampai akhir hingga dilaksanakannya evaluasi dan penilaian oleh perwakilan dari BPKP Kalsel sampai evaluasi akhir dari Deputi Bidang Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP, apalagi saat ini tingkat maturitas Kabupaten HST masih berada pada level dua dengan predikat berkembang.
Menurut dia, kegiatan pelatihan internal SKPD merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pemerintah daerah untuk menyiapkan penilaian mandiri dan penjaminan kualitas.
“Tentu saya berharap kegiatan pelatihan dapat membantu dan memberikan pemahaman secara komprehensif bagi SKPD agar memiliki persepsi yang sama terkait penilaian mandiri SPIP terintegrasi,” ujar Aulia.
Inspektur Daerah Kabupaten HST Ainur Rafiq mengatakan kegiatan pelatihan internal melibatkan seluruh Kepala SKPD dan admin SPIP pada masing-masing instansi.
”Mereka akan membuat register dan melakukan penilaian sendiri terhadap manajemen SKPD masing-masing,” kata Ainur.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024