Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Rahmadi mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 seluruh kabupaten/ kota di Kalsel termasuk Kabupaten Batola dinyatakan layak mendapatkan Opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Meskipun BPK-RI Provinsi Kalsel menemukan masih ada beberapa catatan harus segera ditindak lanjuti, namun tidak berpengaruh kepada penyajian LKPD," ujar Rahmadi, dalam siaran pers disampaikan, Rabu.
Baca juga: Nadiem: Bukan hal mudah mentransformasi sebuah sistem
Menurut dia, masih ada waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP dalam waktu 60 hari.
"Hal ini diatur dalam pasal 20 ayat (3) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab keuangan negara,” tandasnya. jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut dari tahun 2015 hingga 2023.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Kalsel Rahmadi kepada Penjabat Bupati Batola Mujiyat, diruang Aula Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Lantai 4 Banjarbaru, Rabu (08/05/2024).
Baca juga: Kenangan mantan Bupati Batola Hasanuddin Murad tetap abadi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
“Meskipun BPK-RI Provinsi Kalsel menemukan masih ada beberapa catatan harus segera ditindak lanjuti, namun tidak berpengaruh kepada penyajian LKPD," ujar Rahmadi, dalam siaran pers disampaikan, Rabu.
Baca juga: Nadiem: Bukan hal mudah mentransformasi sebuah sistem
Menurut dia, masih ada waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP dalam waktu 60 hari.
"Hal ini diatur dalam pasal 20 ayat (3) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab keuangan negara,” tandasnya. jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut dari tahun 2015 hingga 2023.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Kalsel Rahmadi kepada Penjabat Bupati Batola Mujiyat, diruang Aula Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Lantai 4 Banjarbaru, Rabu (08/05/2024).
Baca juga: Kenangan mantan Bupati Batola Hasanuddin Murad tetap abadi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024