Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) berhasil menyelamatkan 54.739 jiwa dari sitaan 10.641,77 gram atau lebih kurang 10,6 kilogram sabu-sabu hasil tangkapan selama periode Februari hingga April 2024.

"Alhamdulillah, narkoba ini gagal beredar karena jika dikonsumsi dapat merusak 54.739 jiwa dalam pemakaian setiap satu gram digunakan lima orang," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto di Banjarmasin, Rabu.

Baca juga: Sejumlah mobil mewah milik bandar investasi BBM bodong disita

Selain 10 kilogram lebih sabu-sabu, dalam periode tiga bulan terakhir Polda Kalsel juga menyita 1.122 butir ekstasi dan 412,35 gram ganja.

Seluruh barang bukti itu pun hari ini dimusnahkan oleh Kapolda bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termasuk unsur penegak hukum lainnya.

Kapolda mengakui narkoba saat ini menjadi ancaman nyata bagi bangsa termasuk Kalsel karena dengan beragam modus operandinya para jaringan pengedar terus berusaha menyelundupkan.

"Kalsel termasuk daerah pasar bagi pengedar maka kita harus waspada terus meningkatkan upaya pemberantasan dan sama-sama melakukan pencegahan," tegasnya didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya.

Baca juga: Polda Kalsel pastikan tidak ada tambang ilegal di Tabalong
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor memberikan keterangan usai pemusnahan barang bukti narkoba. (ANTARA/Firman)

Sementara Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengapresiasi kerja keras Polda Kalsel dalam pemberantasan, sehingga pengungkapan demi pengungkapan terus berhasil dilakukan.

"Hasil tangkapan ini pastinya dilakukan dengan kerja siang malam anggota di lapangan tanpa mengenal lelah," ucapnya.

Dia pun mengajak masyarakat dapat bersama-sama melindungi diri dari penyalahgunaan narkoba dan memberikan informasi sekecil apapun kepada petugas jika mengetahui indikasi peredaran.

Dalam pemusnahan barang bukti narkoba, baik sabu-sabu, ekstasi maupun ganja dihancurkan dengan cara di blender kemudian airnya dibuang ke saluran pembuangan.

44 tersangka termasuk dua orang wanita yang ditangkap turut dihadirkan menyaksikan pemusnahan narkoba yang mereka edarkan.

Baca juga: Kapolda Kalsel pastikan kasus investasi BBM oknum Bhayangkari transparan  

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024