Bupati Banjar Provinsi Kalimantan Selatan Saidi Mansyur menyatakan "Pambakal" (kepala desa) berperan mempercepat pembangunan di kawasan pedesaan.
Baca juga: Bupati Saidi minta pembakal bekerja bersama
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Pambakal harus selalu bersinergi dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa, Badan Permusyawaratan Desa maupun lembaga lainnya dalam percepatan pembangunan desa," ujar Saidi di Banjarbaru, Senin.
Baca juga: Bupati minta Pembakal jadi penggerak masyarakat kembangkan potensi desa
Baca juga: Bupati minta Pembakal jadi penggerak masyarakat kembangkan potensi desa
Saidi didampingi Wakil Bupati Said Idrus Al Habsyi membuka rapat koordinasi dan sosialisasi terkait penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa yang diikuti seluruh Pambakal se-Kabupaten Banjar.
Menurut Saidi, desa merupakan wilayah yang diberikan kewenangan sendiri untuk mengatur kebutuhan, namun harus sinkron dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Saidi menekankan Pemkab Banjar memberi dukungan penuh kepada desa terutama yang berhubungan dengan percepatan pembangunan di desa, termasuk kesejahteraan bagi aparatur perangkat desa.
"Sejumlah kebijakan anggaran telah diberikan kepada desa baik usulan dari Apdesi maupun kebijakan dari pemerintah daerah. Semua sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada desa," ungkap Saidi.
Baca juga: Bupati Banjar lantik PAW Pembakal Desa Lumpangi
Baca juga: Bupati Banjar lantik PAW Pembakal Desa Lumpangi
Saidi juga mengingatkan agar perangkat daerah dan camat yang berhubungan langsung dengan pemerintah desa untuk melakukan pembinaan dan pengawasan di setiap wilayah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Banjar Syahrialudin mengatakan, banyak kebijakan dan dukungan diberikan Pemkab Banjar kepada desa dan aparatur perangkat desa.
"Dukungan mulai dari kenaikan penghasilan tetap dan tunjangan, kendaraan operasional, peningkatan sarana dan prasarana, perbaikan dan rehab kantor desa serta peningkatan kapasitas SDM," tutur Syahrialudin.
Syahrialudin mengharapkan rakor tersebut mampu menyinergikan kewenangan yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten dan desa sehingga dapat mewujudkan desa yang Maju, Mandiri dan Agamis (Manis).
Baca juga: Bupati Saidi minta pembakal bekerja bersama
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024