Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMK) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Priyo Eko W menyatakan, pihaknya dipusingkan banyaknya koperasi yang mengalami kredit macet.

"Banyak koperasi di Banjarmasin ini tidak aktif lagi dan terbebani utang sehingga tidak bisa dibubarkan," ujarnya di Banjarmasin, Jumat.

Menurut Priyo, pihaknya tidak bisa membekukan atau membubarkan koperasi yang masih adanya utang tersebut sebab tanggung jawabnya bisa hilang.

"Sebab koperasi itu ada yang berhutang dari Rp50 juta hingga miliaran," katanya.

Pengurus koperasi itu, kata Priyo, ada yang berhutang dan kreditnya macet dengan pemerintah dan bank sehingga harus diselesaikan dulu.

Menurut dia, pemerintah kota pun harus banyak menanggung beban karena banyaknya koperasi yang macet membayar dana bergulir dari penyertaan modal pada 2009.

"Pada 2019 itu banyak koperasi yang mendapat penyertaan modal dari APBD kota, totalnya Rp3 miliar," kata Priyo.

Diungkapkan dia, sebanyak 600 koperasi yang terdata di daerah ini. Hampir 200 koperasi sudah dibubarkan, sekitar 400 koperasi aktif, namun hanya sekitar 150 koperasi yang rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

"Yang sisanya itu ibaratnya `hidup segan mati tak mau` banyak masalah," ujarnya.

Dia mengaku masih memberikan toleransi kepada koperasi yang bisa disebutnya mati suri itu dengan harapan pengelolanya bisa membayar secara bertahap tanggung jawab terhadap utangnya.

"Memang kalau sudah tidak bisa ditolelir lagi terpaksa disengketakan ke ranah hukum," ujarnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016